Jenis uang ada 3, yaitu
:
1. Uang Kartal, terdiri
dari uang kertas dan uang logam. Uang logam terbuat dari emas atau perak,
sedangkan uang kertas terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu.
2. Uang Giral yaitu
alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Contohnya, cek/bilyet giro.
3. Uang Kuasi merupakan
surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran.
Jenis-jenis Bank :
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
Tidak ada komentar:
Posting Komentar