“Uang, Bank dan
Penciptaan Uang”
Di lihat dari pengertian uang
merupakan alat tukar yang digunakan untuk pertukaran barang dan jasa. Penciptaan
uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru.
Jenis uang ada 3, yaitu
:
1. Uang Kartal, terdiri
dari uang kertas dan uang logam. Uang logam terbuat dari emas atau perak,
sedangkan uang kertas terbuat dari kertas dengan gambar dan cap tertentu.
2. Uang Giral yaitu
alat tukar yang lebih mudah, praktis dan aman. Contohnya, cek/bilyet giro.
3. Uang Kuasi merupakan
surat-surat berharga yang dapat dijadikan sebagai alat pembayaran.
Jenis-jenis Bank :
1. Bank Sentral
2. Bank Umum
Pemerintah berperan dalam menjaga
kestabilan mata uang, jumlah uang yang beredar pada sebuah negara itu memiliki
kesepakatan, bila pemerintah ingin menambah jumlah uang yang diedarkan maka yang
terjadi adalah tingkat suku bunga diturunkan dan bila pemerintah ingin
mengurangi jumlah uang yang diedarkan maka akan terjadi kenaikan tingkat suku
bunga.
Bank merupakan sebuah lembaga
keuangan yang umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang,
meminjamkan uang dan menerbitkan promes.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar