Senin, 26 Maret 2012

HAKIKAT MANUSIA SBG MAKHLUK  INDIVIDU & SOSIAL
1.  PENGERTIAN HAKIKAT MANUSIA
  
Hakekat manusia adalah sebagai berikut :
  1. Makhluk yang memiliki tenga dalam yang dapat menggerakkan hidupnya untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya.
  2. Individu yang memiliki sifat rasional yang bertanggung jawab atas tingkah laku intelektual dan sosial.
  3. yang mampu mengarahkan dirinya ke tujuan yang positif mampu mengatur dan mengontrol dirinya dan mampu menentukan nasibnya.
  4. Makhluk yang dalam proses menjadi berkembang dan terus berkembang tidak pernah selesai (tuntas) selama hidupnya.
  5. Individu yang dalam hidupnya selalu melibatkan dirinya dalam usaha untuk mewujudkan dirinya sendiri, membantu orang lain dan membuat dunia lebih baik untuk ditempati
  6. Suatu keberadaan yang berpotensi yang perwujudanya merupakan ketakterdugaan dengan potensi yang tak terbatas
  7. Makhluk Tuhan yang berarti ia adalah makhluk yang mengandung kemungkinan baik dan jahat.
  8. Individu yang sangat dipengaruhi oleh lingkungan turutama lingkungan sosial, bahkan ia tidak bisa berkembang sesuai dengan martabat kemanusaannya tanpa hidup di dalam lingkungan sosial.
  1. PSIKOLOGI DAN HUKUM PERKEMBANGAN ANAK (MANUSIA)
Psikologi adalah suatu ilmu yang menyelidiki serta mempelajari sikap, tingkah laku atau aktivitas-aktivitas di mana sikap, tingkah laku, atau aktivitas-aktivitas itu sebagai manifestasi hidup kejiwaan. Objek Psikologi adalah Jiwa.
 Perkembangan merupakan suatu proses sosialisasi dalam bentuk irnitasi yang berlangsung dengan adaptasi (penyesuaian) dan seleksi. Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan manusia adalah keturunan, lingkungan, dan manusia itu sendiri.


  1. PERUBAHAN TINGKAH LAKU AKIBAT BELAJAR
Pengertian belajar dapat disimpulkam sebagai berikut :
  1. Dengan belajar itu belajar itu diharapkan tingkah laku seseorang akan berubah.
  2. Dengan belajar pengetahuan dan kecakapan seseorang akan bertarnbah.
  3. Perubahan tingkah laku dan penambahan pengetahuan ini di dapat lewat suatu usaha.
Faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan seseorang dalam belajar adalah :
  1. Anak yang belajar meliputi faktor fisiologis dan psikologis.
  2. Faktor dari luar :
    1). endogen :
    1. fisiologis (kesehatan fisik dan indra)
    2. psikologis :
      - adanya rasa ingin tahu.dari siswa.
      - kreatif, inovatif de akseleratif
      - bermotivasi tinggi.
      - adanya sifat kompetitif yang sehat
      - kebutuhan akan rasa aman, penghargaan, aktualisasi diri, kasih sayang dan rasa memiliki.

    2). eksogen :
    1. instrumental (kurikulum, program, laboratorium)
    2. lingkungan (sosial dan non sosial)
Pusat berlangsungnya pendidikan adalah :
a. Keluarga.
b. Sekolah.
c. Masyarakat.

Ciri-ciri keberhasilan pendidikan pada seseorang dapat terlihat pada :
  1. Mengerti benar akan tugasnya dengan baik dan didorong oleh rasa tanggung jawab yang kuat terhadap dirinya serta terhadap Tuhan.
  2. Mampu mengadakan hubungan sosial dengan bekerja sama dengan orang lain.
  3. Mampu menghadapi segala perubahan dunia karena salah satu ciri kehidupan ialah perubahan.
  4. Sadar akan dirinya dan harga dirinya sehingga tidak mudah memperjualbelikan dirinya dan kreatif.
  5. Peka terhadap nilai-nilai yang sifatnya rohaniah.
Pribadi manusia tidak dapat dirumuskan sebagai suatu keseluruhan tanpa sekaligus meletakkan hubungannya dengan lingkungan. Jadi kepribadian adalah suatu kesatuan psikofisik termasuk bakat, kecakapan, emosi, keyakinan, kebiasaan, menyatakan dirinya dengan khas di dalam menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
 
Sedangkan peranan pendidik dalam pengembangan kepribadian adalah menjadi jembatan penghubung atau media untuk mengaktualisasikan potensi psikofisik individu dalam menyelesaikan diri dengan lingkungannya.



 MANUSIA SBG MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL
  • 1. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU DAN SOSIAL OLEH: MUHYI NURRASYID / G1C 010 012 FUJI ASTUTI / G1C 010 019 DEWI SINTA / G1C 010 024 INTAN GUMALASARI / G1C 010 037
  • 2. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK INDIVIDU‘Individu’Bahasa latin: individium (tak terbagi), suatusebutan yang dapat dipakai untukmenyatakan suatu kesatuan yang paling kecildan tak terbatas.Bahasa Inggris: in (tidak) dan devided(terbagi).Jadi, individu artinya tidak terbagi atau satukesatuan.
  • 3.  Manusia sebagai makhluk individu memiliki beberapa unsur seperti unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, serta unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor genotip dan faktor fenotipnya. Kepribadian adalah hasil interaksi dari faktor genotip dan fenotip tersebut.
  • 4.  Sebagai makhluk individu manusia berperan untuk mewujudkan hal-hal sebagai berikut: ◦ Menjaga dan mempertahankan harkat dan martabatnya. ◦ Mengupayakan terpenuhinya hak-hak dasarnya sebagai manusia. ◦ Merealisasikan segenap potensi diri baik sisi jasmani maupun rohani. ◦ Memenuhi kebutuhan dan kepentingan diri demi kesejahteraan hidupnya.
  • 5. MANUSIA SEBAGAI MAKHLUK SOSIAL Manusia tidak bisa melepaskan diri dari pengaruh manusia lain. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena pada diri manusia ada dorongan untuk berhubungan (berinteraksi) dengan orang lain. Ada kebutuhan sosial (social need) untuk hidup berkelompok dengan orang lain. Biasanya didasarkan pada kesamaan ciri atau kepentingan. Manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
  • 6. Manusia dikatakan sebagai makhluksosial, karena beberapa alasan, yaitu:◦ Manusia tunduk pada aturan dan norma sosial.◦ Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilaian dari orang lain.◦ Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain.◦ Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
  • 7.  Faktor-faktor lain yang mendorong manusia untuk hidup bermasyarakat antara lain: ◦ Adanya dorongan seksual, yaitu dorongan manusia untuk mengembangkan keturunan atau jenisnya. ◦ Adanya kenyataan bahwa manusia adalah serba tidak bisa atau sebagai makhluk lemah. ◦ Karena terjadinya habit (kebiasaan) pada tiap- tiap diri manusia. ◦ Adanya kesamaan keturunan, kesamaan teritorial, nasib, keyakinan/cita-cita, kebudayaan, dan lain-lain.
  • 8.  Sebagai makhluk sosial manusia harus patuh terhadap norma-norma sosial yang tumbuh di masyarakat, antara lain: ◦ Norma agama atau religi, yaitu norma yang bersumber dari Tuhan untuk ummat-Nya. ◦ Norma kesusilaan atau moral, yaitu yang bersumber dari hati nurani manusia untuk mengerjakan kebaikan dan menjahui keburukan. ◦ Norma kesopanan atau adat, yaitu yang bersumber dari masyarakat atau dari lingkungan masyarakat yang bersangkutan. ◦ Norma hukum, yaitu norma yang dibuat masyarakat secara resmi yang pemberlakuannya dapat dipaksa.
  • 9.  Manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi- implikasi sebagai berikut: ◦ Kesadaran akan ketidakberdayaan bila manusia seorang diri. ◦ Kesadaran untuk senatiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain. ◦ Penghargaan akan hak-hak orang lain. ◦ Ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku. Keberadaan manusia sebagai makhluk sosial menjadikan manusia melakukan peran-peran seperti melakukan interaksi dengan manusia lain atau kelompok, membentuk kelompok-kelompok sosial, dan menciptakan norma-norma sosial sebagai pengaturan tata tertib kehidupan kelompok.
  • 10. INTERAKSI SOSIAL Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik, saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat. Interaksi sosial terjadi antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, dan antara kelompok dengan kelompok.
  • 11.  Faktor–faktor yang mendasari berlangsungnya interaksi sosial antara lain: ◦ Faktor imitasi, yakni suatu proses peniruan atau meniru. ◦ Faktor sugesti, yaitu suatu poroses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau peduman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dikritik terlebih dahulu. ◦ Faktor identifikasi, dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identik (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah. ◦ Faktor simpati, perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain.
  • 12.  Syarat–syarat terjadinya interaksi sosial sebagai berikut. ◦ Adanya kontak sosial ◦ Adanya komunikasi
  • 13. DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN KEPENTINGAN SOSIAL Pandangan Individualisme ◦ Berpangkal pada konsep dasar bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. ◦ Pandangan invidualisme berpendapat bahwa kepentingan invidulah yang harus diutamakan. ◦ Pandangan ini lahir dari ideologi liberalisme. Pandangan Sosialisme ◦ Menyatakan bahwa kepentingan masyarkatlah yang diutamakan. Karena masyarakat merupakan entitas yang besar dan berdiri sendiri di mana individu-individu itu berada.


DINAMIKA INTERAKSI SOSIAL
 
Interaksi sosial merupakan faktor utama dalam kehidupan sosial. Interaksi sosial merupakan hubungan sosial yang dinamis, yang menyangkut hubungan timbal balik antarindividu, antarkelompok manusia, maupun antara orang dengan kelompok manusia. Bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian.
Apabila dua orang atau lebih bertemu akan terjadi interaksi sosial. Interaksi sosial tersebut bisa dalam situasi persahabatan ataupun permusuhan, bsia dengan tutur kata, jabat tangan, bahasa dahsyat, atau tanpa kontak fisik. Bahkan, hanya dengan bau keringat sudah terjadiinteraksi sosial karena telah mengubah perasaan atau saraf orang yang bersangkutan untuk menentukan tindakan. Interaksi sosial hanya dapat berlangsung antara pihak-pihak apabila terjadi reaksi dari kedua belah pihak. Interaksi sosial tidak mungkin terjadi apabila manusia mengadakan hubungan yang langsung dengan sesuatu yang sama sekali tidak berpengaruh terhadp sistem sarafnya sebagai akibat hubungan yang di maksud
Ciri-ciri interaksi sosial adalah sebagai berikut.
1. Pelakunya lebih dari satu orang
2. Adanya komunikasi antar pelaku melalui kontak sosial
3. Mempunyai maksud dan tujuan, terlepas dari sama atau tidaknya tujuan tersebiut dengan yang diperkirakan pelaku.
4. Ada dimensi waktu yang akan menentukan sikap aksi yang sedang berlangsung
Syarat terjadinya interaksi sosial adalah adanya kontak sosial (social contact) dan komunikasi. Kontak sosial berasal dari kata con atau cun yang artinya bersama-sama, dan tango yang artinya menyentuh. Namun, kontak sosial tidak hanya secara harfiah bersentuhan badan, tetapi bisa lewat bicara, melalui telepon, telegram, surat radio, dan sebagainya.
Kontak dapat bersifat primer dan sekunder. Kontak primer terjadi apabila ada kontak langsung dengan cara berbicara, jabat tangan, tersenyum, dan sebagainya. Kontak sekunder terjadi dengan perantara. Kontak sekunder langsung, misalnya melalui telepon, radio, TV, dan sebagainya.
Kontak sosial dapat terjadi dalam tiga bentuk, yaitu
1. Kontak antar individu, misalnya seorang siswa baru mempelajari tata tertib dan budaya sekolah
2. Kontak antarindividu, dengan suatu kelompok, misalnya seorang guru mengajar di suatu kelas tentang suatu poko bahasan.
3. Kontak antarkelompok dengan kelompok lain, misalnya class meeting antarkelas.
Komunikasi adalah proses memberikan tafsiran pada perilaku orang lain yang berwujud pembicaraan, gerak-gerik badaniah atau sikap, atau perasaan-perasaan apa yang ingin disampaikan orang tersebut. Dengan tafsiran pada orang lain, seseorang memberi reaksi berupa tindakan terhadap maksud orang lain tersebut. Misalnya, jika anda melambaikan tangan dipinggir jalan atau halte bus maka salah satu bus yang lewat pasti akan berhenti, jadi, komunikasi merupakan proses saling memberi penafsiran terhadap tindakan atau perilaku orang lain.
Berlangsungnya interaksi sosial didasarkan tas berbagai faktor, antara lain faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivasi, dan empati, imitasi adalah proses atau tindakan seseorang untuk meniru orang lain baik sikap, perbuatan, penampilan, dan gaya hidup. Sugeti adalah rangsangan, pengaruh, atau stimulus yang diberikan individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi sugesti itu melaksanakan apa yang disegestikan tanpa sikap kritis dan rasional, identifikasi adalah upaya yang dilakukan individu untuk menjadi sama (identik) dengan individu yang ditirunya. Proses identifikasi erat kaitannya dengan imitasi. Simpati adala prose kejiwaan seseorang individu yang merasa tertarik dengan individu atau kelompok karena sikap, penampilan, atau perbuatannya. Motivasi merupakan dorongan, rangsangan, pengaruh, atau stimulasi yang diberikan individu kepada individu lain sehingga orang yang diberi motivasi melaksankannya dengan secara kritis, rasional, dan tanggung jawab. Empati adalah proses kejiwaan seorang individu untuk larut dalam perasaan orang lain baik suka maupun duka.
Seperti telah dikemukakan diatas, bentuk-bentuk interaksi sosial adalah akomodasi, kerja sama, persaingan, dan pertikaian. Secara luas, dapat dikatakan ada interaksi sosial yang sifatnya positif, yaitu mengarah pada kerjasama antrindividu atau antarkelompok. Interaksi sosial yng dimaksud interaksi soial yang bersifat asosiatif. Adapula interaksi sosial yang mengarah pada bentuk-bentuk pertikaian tau konflik. Interaksi sosial dimasud disebut dengan interaksi sosial yang bersifat disosiatif. Interaksi sosial yang bersifat asosiatif, seperti kerja sama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi. Interaksi sosial yang bersifat disasosiatif mencakup persaingan, kontroversi, dn permusuhan.
Dengn demikian, dinamika interaksi sosial yang terjadi dala kehidupan sosial dapt beragam. Dilihat dari jenisnya ada interaksi antarindividu, interaksi individu dengan kelompok, dan interaksi antar kelompok. Dilihat dari faktor penyebabnya, ada interaksi yang disebabkan oleh faktor imitasi, sugesti, identifikasi, simpati, motivsi, dan empati. Ada interaksi yang berbentuk pertentangan. Sedangkan jika dilihat dari sifat interaksinya, da interaksi yang asosiatif, interaksi disasosiatif.
Interaksi sosial merupakan kunci dri semua kehidupan sosial, karena tanpa interaksi sosial tidak mungkin ada kehidupan bersama. Manusia sebagai mkhluk sosial pastilah melkukan intraksi sosial dalam rngka hidup bersama.

Dilema antara kepentingan individu & kepentingan masyarakat


DILEMA ANTARA KEPENTINGAN INDIVIDU DAN KEPENTINGAN MASYARAKAT
Dilema antara kepentingan individu dan kepentingan masyarakat adalah pada pertanyaan yang dihadapi oleh setiap orang, yaitu kepentingan manakah yang harus saya utamakan?
Kepentingan saya selaku kepentingan individu atau kepentingan masyarakat selaku tempat saya tinggal bersama?
Persoalan pengutamaan kepentingan apakah individu atau masyarakat ini memunculkan dua pandangan yang saling bertolak belakang. Kedua pandangan ini justru berkembng menjadi paham atau aliran bahkan idiologi yang dipegang oleh suatu kelompok masyarkat.

1.Pandangan individualisme
Individualisme berpangkal dari konsep dasar ontologis bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk individu yang bebas. Paham ini memandang manusia sebagai makhluk pribadi yang utuh dan lengkap terlepas dari manusia yang lain. Manusia sebagi individu adalah bebas, karena itu ia memiliki hak-hak yang tidak boleh dihalangi oleh siapapun. Apabila hk-hak itu terpenuhi maka kehidupan manusi kn terjmin dan bahagia. Masyrakat hanyalah kumpulan dari individu-individu. Jika individu-individu itu hidupnya bahagia dan sejahtera maka msyarakat pun akan sejahtera.
Pndanga individualisme berpendapat bahwa kepentingan individullh yng harus diutmakan. Kesejahteraan individu merupakan nilai kebaikan yang tinggi yangharus diperjungkan melalui persaman dn kebebasan. Jadi, yang menjadi sentrl individualisme adalah kebebasan seorng individu untuk merealisasikan dirinya. Paham individualisme menghasilkan idiologi leberlisme. Paham ini bisa disebut juga idiologi individualisme liberal.
Liberalisme berasal dari kata liber artinya bebas atau merdeka. Liberalisme adalah suatu paham yang ditegakkannya kebebasan setiap individu serta memandng setiap individu berada pada posisis yang sederajat dalam kemerdekaan dan hak-hak miliknya. Liberalisme menolak segala pengekangan terhadap individu. Liberalisme memberi kebebasan manusia ivuntuk bereaktivitas dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup, baik dalam bidang politik, ekonomi, dan sosilal budaya
Beberapa prinsip yang dikembangkan idiologi liberalisme adalah sebagai berikut
A. Penjaminan ha milik perorangan. Menurut paham ini, pemilihan sepenihnya berada pada peribadi dan tidak berlaku hak milik berfungsi sosial
B. Mementingkan diri sendiri atau kepentingan individu yang bersngkutan. Prinsip ini juga mengandung pengertian membiarkan setiap orang untuk melakukan setiap aktivitas untuk kepentingan sendiri. Pemenuhan akan kepentingan sendiri-sendiri diyakini akan membawa kemakmuran bersama.
C. Pemberian kebebasan penuh pada idividu. Individu adalah primer, sedangkan masyarakat adalah sekunder. Bila individu mendapat kebebasan dan kepuasan maka masyarakat akan mendapat kemakmuran.
D. Persaingan bebas untuk mencapai kepentingannya masing-masing

Liberalisme dlam bidang politik menghasilkan demokrasi politik, kebebasan berbicara, berpendapat, berserikat, dan perlunya jaminan hak asasi manusia. Liberalisme dalam bidang ekonomi menghsilkan kapitalisme dan pasar bebas. Sedangkan liberalisme dalam bidang sosial budaya adalah kebebasan individu untuk mengekspresikan sikap, perilaku, seni, dan budayanya. Kebebasan dalam rangka pemenuhan kebutuhan diri bisa menimbulkan persaingan dan dinamika kebebasan atar individu, menurut paham liberalisme, kebebasan antarindividu tersebut bisa diatur melalui penerapan hukum jadi, negara yang menjamin keadilan dan kepastian hukum mutlak diperlukan dalam rangka mengelola kebebasa agar tetp menciptakan tertibnya penyelanggraan hidup bersama.

2. pandangan sosialisme
Pandangan ini menyatakan bahwa kepentingan masyarakatlah yang diutamakan. Masyarakat tidak sekedar kumpulan individu. Masyarakat merupakan entitas yang besar dan berdii sendiri dimana individu-individu berada. Individu dan dianggap dari sebagai alat dar mesin raksasa masyarakat. Kedudukan individu hanyalah objek dari masyarakat. Menurut pandangan sosialis, hak-hak individu sebagai hak dasar hilang. Hak-hak individu timbul karena keanggotaannya dalam suatu komunitas atau kelompok. Individu terikat pada komitmen suatu kelompok. Dengan demikian, dapat dikatakan bahwa pandangan sosialisme bertolak belakang dengan pandangan individualisme.
Sosialisme mementingkan masyarakat secara keseluruhan. Bahwa kepentingangan masyarakatlah yang utama, bukan individu. Sosialisme adalah paham yang mengharapkan terbentuknya masyarakat yang adil, selaras, bebas, dan sejahtera bebas dari penguasaan individu atas hak milik.
Dalam sejarahnya, sosialisme muncul sebagai reaksi atas faham individualisme liberalisme. Kebebasan individu yang diyakini dapat memaksimalkan pemenuhan kesejahtraan ternyata banyak menimbulkan ketidak adilan antarindividu itu sendiri. Individu yang memiliki kemampuan bisa sejahtera, tetapi individu yang tidak mampu akan tetap miskin dan semakin tersisih, dengan demikian, dalam masyarakat timbul ketidak adilan dan kesenjangan. Kelompok masyarakat seperti anak-anak, wanita, buruh, para pekerja hanya dieksploitasi oleh orang-orang yang mampu, terutama yang menguasai hak milik dan alat produksi dalam suatu masyarakat. Sosialisme muncul dengan makse kepentingan masyarakat secara keseluruhan terutama yang tersisih oleh sistem leberalisme, mendapat keadilan, kebebasan, dan kesejahteraan.
Unuk meraih hal tersebut, sosialisme berpandangan bahwa hak-hak individu harus diletakkan dalam kerangka kepentingan masyarakat yang lebih luas. Masyarakat yang lebih penting dari individu. Dalam sosialisme yang radikal/ekstrim cara untuk meraih hal itu adalah dengan menghilangkan hak pemilikan dan penguasaan alat-alat produksi perorangan.
Paham individualism liberal dan sosialisme sama-sama tumbuh di eropa barat pada abad ke18-19. Individualisme di pelopori oleh para tokoh, antara lain jeremy betham, john stuart mill, thomah hobbes, john locke, rosseau, dan montesqueu, sedangkan pemikiran sosialis ditokohi oleh robert owen dari inggris (1771-1858), lousi blance, dan proudhon, idiologi marxisme termasuk dalam varian sosialisme, ajaran marxisme dipelopori oleh karl max (1818-18830
Paham individualisme liberal dan sosialisme saling bertolak belakang dalam memandang hakikat manusia. Dalm declaration of independence Amerika serikat 1776, orientasinya lebih ditekankan pada hakikat manusia sebagai mahkluk individu yang bebas merdeka, tidak seorang pun berhak untuk mencapuri hal pribadinya. Manusia adalah pribadi yang memiliki harkat dan martabatyang luhur. Sedangkan dalam menifesco komunikasi karl marx dan engels, orientasinya sangat menekankan pada hakikat manusia sebagai makhluk sosilal semata. Menurut paham ini, manusia sebagai makhluk pribadi tidak dihargai. Pribadi dikorbankan untuk kepentingan negara.
Lalu, bagaimana kita memposisikan diri atas kedua pandangan tersebut? Kepentingan manakah yang harus diutamakan, kepentingan diri (privat) atau kepentingan masyarakat (publik)? Pilihan hal tersebut sesungguhnya secara filosofi dapat kita kembalikan keoada kedua pilihan dari idiologi tersebut di atas.
Jika kita simak lebih jauh, kedua pandangan diatas mengidap kelemahannya masing-masing. Kebebasan perseorangan yang mnerupakan inti dari ajaran individualisme liberal dalam pelaksanaanya justru mengingkari ajarannya sendiri, yaitu pesamaan. Individualisme liberal dapat menimbulkan ktidak adilan, berbagai bentuk tindakan tidak manusiawi, imperialisme, dan kolonialisme baik dalam bentuk lama maupun baru. Persaingan bebas akan memunculkan kesenjangan antara kaya dengan orang miskin. Liberalisme mungkin membawa manfaat bagi kehidupan politik, tetapi tidak dalam lapangan ekonomi dan sosial.
Sosialisme dalam bentuk yang ekstrim ( marxisme/komunisme), tidak menghargai manusia sebagai peribadi sehingga bisa merendahkan sisi kemanusiaan, dalam negara komunis, mungkin terjadi kemakmuran masyarakat, tetapi kepuasan rohani manusia belum tentu terjamin. Negara komunis mudh menjadi negara otoriter yang memasung hak-hak dasar manusia maupun warga negara.
Dalam negara indonesia yang berfalsafahkan pancasila, hakikat manusia dipandang memiliki sift pribadi sekaligus sosial secara seimbang. Manurut pandangan filsafat pncasila, manusia adalah mahkluk individu sekaligus mahkluk sosial. Hal ini tidak sekedar menggabungkan dua pandangan (individualisme dan sosialisme) diatas, tetapi seara hakikat bahwa kedudukan manusia sebagai mahkluk individu sekaligus mahkluk sosial. Sekali lagi, manusia bukanlan makhluk individu dan sosial. Tetapi manusia adalah makhluk individu sekaligus makhluk sosial. Frans magnis suseno, (2001) menyatakan bahwa manusia adalah individu yang secara hakiki bersifat sosial dan sebagai individu manusia bermasyarakat.
Bung karno menerangkan tentang seimbangnya dua sifat tersebut dengan ungkapan “internasionalisme tidak dapat hidup subur kalau tidak berakar dalam buminya nasionalisme. Nasionalisme tidak hidup subur kalau tidak hidu dalam taman sarinya internasionalisme” (risalah sidang BPUPKI-PPKI, 1998) paduan harmoni antara individu dan sosial dalam diri bangsa indonesia di ungkapkan dalam sila kedua mengungkapkan penghargan manusia sebagai makhluk sosial yang memiliki harkat dan martabat luhur, karena itu harus dihargi dan dijunjung tinggi, konkritisasi atas hal tersebut adalah adanya jaminan atas hak asasi manusia dan hak-hak warga negara. Sila ketiga mengungkapkan kehidupan berbangsa dan bernegara indonesia yang perlu untuk diperjuangkan dan diletarikan. Bangsa indonesia memiliki prinsip menempatkan keoentingan bersama diatas kepentingan pribadi dan golongan. Namun demi kepentingan bersama tidak dengan mengorbanrkan hak-hak dasar setiap wrga negara.


PENGERTIAN MANUSIA SEBAGAI MAHLUK INDIVIDU
Manusia, mahluk dan individu secara etimologi diartikan sebagai berikut:
  1. Manusia berarti mahluk yang berakal budi dan mampu menguasai mahluk lain.
  2. Mahluk yaitu sesuatu yang diciptakan oleh Tuhan.
  3. Individu mengandung arti orang seorang, pribadi, organisme yang hidupnya berdiri sendiri. Secara fisiologis ia bersifat bebas, tidak mempunyai hubungan organik dengan sesama.
Kata manusia berasal dari kata manu (Sansekerta) atau mens (Latin) yang berarti berpikir, berakal budi, atau homo (Latin) yang berarti manusia. Istilah individu berasal dari bahasa Latin, yaitu individum, yang artinya sesuatu yang tidak dapat dibagi-bagi lagi atau suatu kesatuan yang terkecil dan terbatas.
Secara kodrati, manusia merupakan mahluk monodualis. Artinya selain sebagai mahluk individu, manusia berperan juga sebagai mahluk sosial. Sebagai mahluk individu, manusia merupakan mahluk ciptaan Tuhan yang terdiri atas unsur jasmani (raga) dan rohani (jiwa) yang tidak dapat dipisah-pisahkan. Jiwa dan raga inilah yang membentuk individu.
Manusia juga diberi kemampuan (akal, pikiran, dan perasaan) sehingga sanggup berdiri sendiri dan bertanggung jawab atas dirinya. Disadari atau tidak, setiap manusia senantiasa akan berusaha mengembangkan kemampuan pribadinya guna memenuhi hakikat individualitasnya (dalam memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya). Hal terpenting yang membedakan manusia dengan mahluk lainnya adalah bahwa manusia dilengkapi dengan akal pikiran, perasaan dan keyakinan untuk mempertinggi kualitas hidupnya. Manusia adalah ciptaan Tuhan dengan derajat paling tinggi di antara ciptaan-ciptaan yang lain.
  • Manusia Sebagai Makhluk Individu
Setiap manusia memiliki kepribadian masing-masing. Kepribadian yang dimiliki seseorang membedakannya dengan yang lain. Kepribadian disebut juga dengan personality. Kepribadian adalah susunan perbedaan tingkah laku atau tindakan dari tiap-tiap individu, atau ciri-ciri watak individu yang konsisten, yang memberikan kepadanya suatu identitas sebagai individu yang khas. Individu berasal dari kata in devided. Dalam bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan.
Manusia lahir sebagai makhluk individu yang bermakna tidak terbagi atau tidak terpisahkan antara jiwa dan raga. Secara biologis, manusia lahir dengan kelengkapan fisik tidak berbeda dengan makhluk hewani. Namun secara hewani ia sangat berbeda dengan makhluk hewani apapun. Dalam perkembangannya, manusia sebagai makhluk individu tidak hanya bermakna kesatuan jiwa dan raga, tetapi akan menjadi pribadi yang khas dengan corak kepribadiannya termasuk kemampuan kecakapannya.
Setiap manusia memiliki perbedaan. Hal itu dikarenakan manusia memiliki karakteristik sendiri yang memiliki sifat, watak, keinginan dan cita-cita yang berbeda satu sama lainnya. Dengan akal yang dimilikinya, manusia bisa menciptakan sesuatu. Pada dasarnya, pola kelakuan antara manusia dengan binatang itu berbeda. Perbedaan tersebut terletak pada :
* manusia : pola kelakuannya tidak hanya ditentukan oleh sistem organic biologic saja (akal dan jiwa), manusia itu cenderung memiliki pemikiran yang variatif.
* binatang : pola kelakuannya ditentukan oleh sistem organic biologic saja, binatang mempunyai pemikiran yang cenderung sama.
Tujuan dalam pemenuhan kebutuhannya yaitu untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam rangka mempertahankan hidup untuk hidup yang sejahtera. Manusia merupakan pribadi yang unik dengan pengetahuan yang dimilikinya. Adapun unsur-unsur kepribadian tersebut meliputi :
1. Pengetahuan, meliputi persepsi, apersepsi, pengamatan, konsep dan fantasi.
2. Perasaan.
3. Drive (dorongan).
dalam memahami sesuatu pengetahuan tersebut akan menimbulkan sub-consious (bawah sadar) dan unconscious (tak sadar). Segala unsur-unsur pengetahuan tersebut seringkali hilang dalam kesadaran manusia akibat larut dan terpecah-pecah yang disebabkan akal sadar individu tidak lagi menyusun dan menatanya. Sikap seseorang dalam merespon sesuatu cenderung berbeda.
Manusia memiliki perasaan yang halus yang membedakannya dengan hewan. Perasaan adalah suatu keadaan dalam kesadaran manusia yang karena pengaruh pengetahuannya dinilainya sebagai keadaan positif atau negatif. Di zaman sekarang banyak manusia yang tidak mempunyai perasaan terhadap sesamanya. Itu semua dikarenakan akalnya tidak di fungsikan dengan baik. Setiap orang memiliki dorongan untuk mempertahankan hidup, sex, mencari makan, berinteraksi, meniru, berbakti dan menyukai keindahan.
Manusia Sebagai Makhluk IndividuIndividu berasal dari kata in dan devided. Dalam Bahasa Inggris in salah satunya mengandung pengertian tidak, sedangkan devided artinya terbagi. Jadi individu artinya tidak terbagi, atau satu kesatuan. Dalam bahasa latin individu berasal dari kata individium yang berarti yang tak terbagi, jadi merupakan suatu sebutan yang dapat dipakai untuk menyatakan suatu kesatuan yang paling kecil dan tak terbatas.
Manusia sebagai makhluk individu memiliki unsur jasmani dan rohani, unsur fisik dan psikis, unsur raga dan jiwa. Seseorang dikatakan sebagai manusia individu manakala unsur-unsur tersebut menyatu dalam dirinya. Jika unsur tersebut sudah tidak menyatu lagi maka seseorang tidak disebut sebagai individu. Dalam diri individi ada unsur jasmani dan rohaninya, atau ada unsur fisik dan psikisnya, atau ada unsur raga dan jiwanya.
Setiap manusia memiliki keunikan dan ciri khas tersendiri, tidak ada manusia yang persis sama. Dari sekian banyak manusia, ternyata masing-masing memiliki keunikan tersendiri. Seorang individu adalah perpaduan antara faktor fenotip dan genotip. Faktor genotip adalah faktor yang dibawa individu sejak lahir, ia merupakan faktor keturunan, dibawa individu sejak lahir. Kalau seseorang individu memiliki ciri fisik atau karakter sifat yang dibawa sejak lahir, ia juga memiliki ciri fisik dan karakter atau sifat yang dipengaruhi oleh faktor lingkungan (faktor fenotip). Faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seseorang. Istilah lingkungan merujuk pada lingkungan fisik dan lingkungan sosial. Ligkungan fisik seperti kondisi alam sekitarnya. Lingkungan sosial, merujuk pada lingkungan di mana eorang individu melakukan interaksi sosial. Kita melakukan interaksi sosial dengan anggota keluarga, dengan teman, dan kelompok sosial yang lebih besar.
Karakteristik yang khas dari seeorang dapat kita sebut dengan kepribadian. Setiap orang memiliki kepribadian yang berbeda-beda yang dipengaruhi oleh faktor bawaan genotip)dan faktor lingkungan (fenotip) yang saling berinteraksi terus-menerus.
Menurut Nursid Sumaatmadja (2000), kepribadian adalah keseluruhan perilaku individu yang merupakan hasil interaksi antara potensi-potensi bio-psiko-fiskal (fisik dan psikis) yang terbawa sejak lahir dengan rangkaian situasi lingkungan, yang terungkap pada tindakan dan perbuatan serta reaksi mental psikologisnya, jika mendapat rangsangan dari lingkungan. Dia menyimpulkan bahwa faktor lingkungan (fenotip) ikut berperan dalam pembentukan karakteristik yang khas dari seeorang.
Menjadi orang yang bersifat individualis terkadang adalah suatu aib di dalam organisasi yang menuntut kerja sama tim. Para individualis ini cenderung tertutup dan mengerjakan sesuatunya seperti apa yang mereka inginkan. Tak jarang mereka ini menerobos anggota tim lainnya dan/atau segala prosedur standar organisasi apabila hal tersebut dirasa menganggu kinerja mereka. Alhasil, mereka cenderung dijauhi dan dicela oleh anggota tim lainnya. Namun demikian, perlu Anda ketahui semua bahwa :
1) Tidak semua orang terlahir dengan kemampuan sosial seperti Anda
2) Individualisme bukanlah hal yang buruk dalam tim maupun organisasi.

Tidak semua orang terlahir dengan kemampuan sosial seperti Anda
Mau tidak mau, anda harus mengakui bahwa semua orang tidak terlahir dengan kemampuan sosial seperti Anda sama halnya dengan semua orang tidak terlahir dengan kemampuan slam dunk layaknya Michael Jordan. Layaknya kemampuan olah raga, kemampuan untuk menjalin hubungan dengan orang lain bukanlah bakat lahir melainkan sesuatu yang perlu dipelajari oleh setiap individu dan melalui proses yang cukup lama serta dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal.

Fakta lainnya adalah setiap orang memiliki apa yang saya sebut sebagai private room (ruang pribadi) masing-masing. Ruang pribadi ini adalah waktu bagi seorang individu untuk melakukan segala sesuatunya bagi diri mereka sendiri tanpa mengindahkan lainnya. Hanya saja, beberapa orang memiliki ruang pribadi yang lebih besar ketimbang lainnya sehingga mereka sering tampak 'individualis'.

Ketika Anda berbicara dengan para individualis ini, sebaiknya Anda menempatkan posisi Anda di sepatu mereka. Para individualis telah mengalami sejumlah peperangan selama hidup mereka, cukup untuk menyadari bahwa mereka 'berbeda' dan tidak semua orang mau menerima cara pandang mereka apa adanya jadi umumnya mereka ini memiliki pembawaan curiga, dingin, dan tidak bersahabat. Apa pun itu, ikuti dulu apa yang mereka bicarakan... Baru utarakan pendapat Anda secara baik-baik dan sopan kepada mereka.

Individualisme Bukanlah Hal yang Buruk dalam Tim Maupun Organisasi
Seorang individualis biasanya adalah seorang yang memiliki rasa percaya diri yang tinggi. Mereka berani melakukan segala sesuatunya sendiri adalah bukti tingkat kepercayaan diri mereka yang begitu tinggi. Kuncinya adalah bukan menyudutkan para individualis ini tapi tahu dimana menempatkan mereka! Tempatkanlah mereka dalam suatu bidang kerja spesifik yang tidak mengharuskan mereka bekerja sama dengan anggota tim lainnya. Bidang kerja spesifik ini dapat berupa pembuatan proposal kerja sama sampai kepada dealing dengan client. Para individualis ini biasanya memiliki tingkat kinerja yang di atas rata-rata ketimbang anggota lainnya karena motivasi dan ambisi mereka untuk selalu lebih hebat daripada yang lainnya.

Satu hal yang perlu diketahui oleh Anda bahwa seorang individualis tidak pernah cocok bekerja dalam tim TAPI bukan berarti mereka tidak cocok menjadi bawahan Anda atau bahkan pemimpin Anda! Faktanya mereka biasa melakukan segala sesuatunya sendiri dan sangat yakin dengan hasil kerja mereka. Ketika ada orang lain yang ditugaskan untuk membantu mereka, para individualis ini cenderung menganggapnya sebagai 'penghalang' saja.

Sebagai bawahan Anda, Anda akan mendapatkan kinerja yang sangat optimal dari seorang individu. Dan sebagai pemimpin Anda, Anda akan mendapatkan seorang pemimpin yang berapi-api yang senantiasa mengarahkan Anda untuk mencapai 'kesempurnaan' dalam bekerja.
Manusia Sebagai Makhluk Sosial dalam Kepentingan Masyarakat
Menurut kodratnya manusia adalah makhluk sosial atau makhluk bermasyarakat, selain itu juga diberikan yang berupa akal pikiran yang berkembang serta dapat dikembangkan. Dalam hubungannya dengan manusia sebagai makhluk sosial, manusia selalu hidup bersama dengan manusia lainnya. Dorongan masyarakat yang dibina sejak lahir akan selalu menampakan dirinya dalam berbagai bentuk, karena itu dengan sendirinya manusia akan selalu bermasyarakat dalam kehidupannya. Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, juga karena pada diri manusia ada dorongan dan kebutuhan untuk berhubungan (interaksi) dengan orang lain, manusia juga tidak akan bisa hidup sebagai manusia kalau tidak hidup di tengah-tengah manusia.
Tanpa bantuan manusia lainnya, manusia tidak mungkin bisa berjalan dengan tegak. Dengan bantuan orang lain, manusia bisa menggunakan tangan, bisa berkomunikasi atau bicara, dan bisa mengembangkan seluruh potensi kemanusiaannya.
Dapat disimpulkan, bahwa manusia dikatakan sebagai makhluk sosial, karrena beberapa alasan, yaitu:
a. Manusia tunduk pada aturan, norma sosial.
b. Perilaku manusia mengaharapkan suatu penilain dari orang lain.
c. Manusia memiliki kebutuhan untuk berinteraksi dengan orang lain
d. Potensi manusia akan berkembang bila ia hidup di tengah-tengah manusia.
B. Interaksi Sosial dan Sosialisasi
1. Interaksi Sosial
Kata interaksi berasal dari kata inter dan action. Interaksi sosial adalah hubungan timbal balik saling mempengaruhi antara individu, kelompok sosial, dan masyarakat.
Interaksi adalah proses di mana orang-oarang berkomunikasi saling pengaruh mempengaruhi dala pikiran danb tindakana. Seperti kita ketahui, bahwa manusia dalam kehidupan sehari-hari tidaklah lepas dari hubungan satu dengan yang lain.
Interaksi sosial antar individu terjadi manakala dua orang bertemu, interaksi dimulai: pada saat itu mereka saling menegeur, berjabat tangan, saling berbicara, atau bahkan mungkin berkelahi. Aktivitas-aktivitas semacam itu merupakan bentuk-bentuk dari interaksi sosial.
Interaksi sosial terjadi dengan didasari oleh faktor-faktor sebagai berikut
a. Imitasi adalah suatu proses peniruan atau meniru.
b. Sugesti adalah suatu poroses di mana seorang individu menerima suatu cara penglihatan atau ped
oman-pedoman tingkah laku orang lain tanpa dkritik terlebih dahulu. Yang dimaksud sugesti di sini adalah pengaruh pysic, baik yang datang dari dirinya sendiri maupuhn dari orang lain, yang pada umumnya diterima tanpa adanya kritik. Arti sugesti dan imitasi dalam hubungannya, dengan interaksi sosial adalaha hampir sama. Bedanya ialah bahwa imitasi orang yang satu mengikuti salah satu dirinya, sedangkan pada sugesti seeorang memberikan pandangan atau sikap dari dirinya, lalu diterima oleh orang lain di luarnya.
c. Identifikasi dalam psikologi berarti dorongan untuk menjadi identi (sama) dengan orang lain, baik secara lahiriah maupun batiniah.
d. Simpati adalah perasaan tertariknya orang yang satu terhadap orang yang lain. Simpati timbul tidak atas dasar logis rasional, melainkan berdasarkan penilain perasaan seperti juga pada proses identifikasi.
2. Bentuk-bentuk Interaksi Sosial
Bentuk-bentuk intraksi sosial dapat berupa kerja sama (cooperation), persaingan (competition), dan pertentangan (conflict). Suatu keadaan dapat dianggap sebagai bentuk keempat dari interaksi sosial, keempat pokok dari interaksi sosial tersebut tidak perlu merupakan kontinuitas dalam arti bahwa interaksi itu dimulai dengan adanya kerja sama yang kemudian menjadi persaingan serta memuncak menjadi pertiakain untuk akhirnya sampai pada akomodasi.
Pengertian Interaksi Sosial di masyarakat
Interaksi sosial adalah suatu kontak hubungan antar sesama manusia yang saling mempengaruhi satu sama lain atau dapat dikatakan juga sebagai hubungan timbal balik. Dalam interaksi sosial terdapat proses sosial yang menjadi faktor utama dalam berlangsungnya suatu interaksi sosial antara sesama manusia. Proses sosial menurut Gillin & Gillin adalah cara berhubungan yang dapat dilihat apabila antar individu atau kelompok itu saling bertemu dan menentukan sistem serta bentuk-bentuk hubungan tersebut, atau apa yang akan terjadi apabila ada perubahan yang menyebabkan goyahnya cara-cara hidup yang sudah ada. Dapat disimpulkan Proses Sosial adalah pengaruh dari segi kehidupan dari kehidupan yang satu ke segi kehidupan yang lainnya.
Syarat Interaksi sosial
Tiga syarat Interaksi Sosial;
  1. Adanya kontak sosial (social contact)
Kontak sosial merupakan hubungan antar individu atau kelompok yang saling berinteraksi satu sama lain. Kontak sosial dapat terjadi melalui dua cara, yaitu: 1) Kontak sosial secara langsung, terjadi apabila pemberi pesan memberikan pesannya langsung kepada penerima pesan baik dengan atau tidak menggunakan alat komunikasi.
2) Kontak sosial tidak langsung, terjadi jika pemberi pesan menyampaikan pesannya melalui pihak ketiga.
  1. Adanya Komunikasi
Interaksi atau hubungan antara individu dengan individu lain dengan bahasa yang ada dimasing-masing daerah dan dimengerti dalam suatu kelompok interaksi manusia tersebut. Unsur pokok komunikasi adalah komunikator (orang yang menyampaikan pesan) dan perasaan atau pikiran kepada pihak lain.
3. Tindakan sosial
Tindakan sosial adalah tindakan yang dilakukan seseorang karena dipengaruhi atau dalam rangka mempengaruhi orang lain. tindakan semua manusia yang dinyatakan sebagai tindakan sosial. Tindakan sosial dapat dibedakan menjadi 4 macam, yaitu;
  • Tindakan rasional instrumental; tindakan yang dilakukan dengan memperhitungkan cara dan tujuan.
  • Tindakan rasional berorientasi nilai; tindakan yang berorientasi pada nilai yang ada dalam masyarakat.
  • Tindakan tradisional; tindakan yang tidak memperhitungkan pertimbangan rasional.
  • Tindakan ofektif; tindakan oleh seseorang atau kelompok yang berdasar pada emosi.
Faktor pendorong Interaksi
- Imitasi
Imitasi adalah meniru gaya orang lain, dari sikap, gaya, cara berfikir, kemampuan, dll.
- Sugesti
Sugesti adalah mempengaruhi seseorang atas suatu pandangan, pemahaman, sikap.
- Simpati
Simpati adalah ketertarikan seseorang terhadap orang lain seolah – olah orang itu merasakan hal yang sama.
- Empati
Empati adalah rasa simpati yang mendalam yang mampu memberikan pengaruh kejiwaan.
Bentuk – bentuk Interaksi
  1. Interaksi antara individu dengan individu
Dalam hubungan ini bisa terjadi interaksi positif ataupun interaksi negatif. Interaksi positif, jika hubungan yang terjadi saling menguntungkan. Interaksi negatif, jika hubungan itu merugikan satu pihak atau keduanya.
  1. Interaksi antara individu dengan kelompok
Interaksi ini juga bisa terjadi secara negatif maupun positif. Bentuk interaksi sosial individu bermacam-macam sesuai situasi dan kondisinya.
  1. Interaksi antara kelompok dengan kelompok
Interaksi ini terjadi sebagai satu kesatuan, bukan kehendak pribadi.
Selain ketiga tersebut diatas ada juga bentuk Interaksi sosial asosiatif dan Interaksi sosial disasosiatif.
ü Interaksi Sosial Asosiatif adalah interaksi sosial yang terjadi menuju terbentuknya persatuan. Interaksi sosial asosiatif ada 4 macam, yaitu:
  1. Kerjasama (coorperation), usaha bersama untuk mencapai tujuan bersama.
  2. Akomodasi, ialah suatu proses penyesuaian sosial dalam interaksi sosial untuk meredakan pertentangan. Bentuk akomodasi a.l : Koersi (penyelesaian konflik melalui proses yang dipaksakan). Kompromi (kedua belah pihak saling mengalah). Arbitrasi (penyelesaian konflik melalui pihak ketiga). Toleransi (saling menghormati). Ajudikasi (penyelesaian konflik melalui pengadilan). Konversi (salah satu pihak mau mengalah dan menerima pendirian pihak lain)
  3. Akulturasi, ialah proses sosial yang timbul akibat suatu kebudayaan menerima kebudayaan lain tanpa hilangnya kebudayaan itu sendiri.
  4. Asimilasi, proses sosial peleburan budaya sehingga masing-masing pihak merasakan adanya kebudayaan tunggal milik bersama
ü Interaksi sosial Disasosiatif, ialah bentuk interaksi sosial yang mengasilkan perpecahan. Disasosiatif ada 3 bentuk, yaitu:
  1. Persaingan ialah perjuangan yang dilakukan kelompok atau individu untuk memperoleh kemenangan.
  2. Kontravensi ialah proses sosial yang diantara persaingan dan konflik
  3. Konflik ialah pertentangan antar perorangan atau kelompok akibat perbedaan paham atau kepentingan.
Interaksi Sosial dalam Masyarakat
Masyarakat adalah keseluruhan hubungan-hubungan antar manusia yang menghuni suatu wilayah geografis yang mempunyai kebudayaan dan lembaga-lembaga yang hampir sama. Masyarakat dipandang sebagai organisme dan mekanisme. Secara singkatnya menjelaskan hubungan antara individu dengan sekumpulan masyarakat. Dalam organisme, individu kolektivitis yaitu kepentingan keseluruhan didahulukan atas kepentingan individu. Individu hanya memiliki kebebasan sedikit. Solidaritas antar anggota masyarakat juga begitu kuat. Sedangkan masyarakat mekanisme lebih bersifat idividuallistik, lebih mementingkan peranan diri individu.
Keindividuan dan kemasyarakatan merupakan dua aspek kehidupan manusia yang sama dalam interaksi. di satu pihak individu tidak sama sekali bebas terhadap masyarakat dan di pihak lain masyarakat tidak sama sekali bebas terhadap individu.
Masyarakat terdiri dari jaringan relasi-relasi antar orang yang menjadikan mereka bersatu. Masyarakan bukan hanya sekedar bayangan dalam kepala saja atau teori. Melainkan masyarakat itu nyata dan memiliki sejumlah pola perilaku yang disepakati bersama. Masyarakat berinteraksi antar anggota maupun individu. Masyarakat memiliki dorongan untuk mencari kebutuhan, tujuan dan kontak dengan orang lain dengan cara komunikasi. Komunikasi sebagai bentuk interaksi melalui bahasa dan simbol-simbol. Dalam komunikasi, manusia saling pengaruh-mempengaruhi timbal balik sehingga terbentuklah pengalaman ataupun pengetahuan tentang pengalaman masing-masing yang sama. Karenanya Komunikasi menjadi dasar daripada kehidupan sosial , ataupun proses sosial.
Pada dasarnya kehidupan interaksi sosial itu terdiri dari aksi dan reaksi yang diciptakan individu atau kelompok yang sudah tidak terhitung banyaknya. Pihak yang terlibat akan menyesuaikan diri dengan salah satu pola perilaku yang kolektif.kesatuan yang berasal dari penyesuaian diri itu disebut sebagai kelompok atau masyarakat. Individu dikatakan sudah bermasyarakat jika mereka sudah saling mempengaruhi. Misalnya memberi salam sesuai adat dan akan dibalas salam. Baru dengan demikian dapat dikatakan individu sudah menjalkankan perilaku kolektif. Mereka dirangkaikan satu menjadi masyarakat.
Relasi-relasi aktif dalam masyarakat antara orang yang berkelompok atau masyarakat tidak semuanya sama. Relasi dapat berupa sekumpulan masyarakat paguyuban dan patembayan yang lebih bersifat fungsional dan rasional. Masyarakat paguyuban adalah hubungan yang bersifat kepribadian dan menimbulkan ikatan lahir batin. Sedangkan masyarakat patembayan adalah hubungan yang bersifat tidak ada kepribadian untuk mencapai unsur kebendaan. Contohnya, Persero, PT, dll.
Kesatuan – kesatuan interaksi sosial tidak hanya berbentuk dari relasi. Demi tercapainya suatu strukturalisasi dan interaksi sosial yang sehat, maka kritik, oposisi, dan sikap iri hati diperlukan seperti adanya kesesuaian paham, partisipasi dan persahabatan. Oposisi dan iri hati pada dasarnya disikapi sebagai suatu hal yang negatif. Namun oposisi disini diletakan pada suatu hal yang positif demi ter wujudnya suatu interaksi. Sebagai contoh persaingan individu dalam bidang ekonomi dan politik. Persaingan merupakan salah satu bentuk konflik, tetapi kalau dilihat dalam bentuk interaksi, persaingan merupakan relasi yang mempermainkan peran positif bagi seluruh anggota masyarakat.
Tidak semua kesatuan sosial mempunyai lama waktu dan intentitas yang sama. Disini menyangkut juga seperti penjelasan diatas tentang masyarakat paguyuban dan patembayan. Ada kelompok yang mempunyai kadar frekuensi interaksi yang tinggi tetapi ada juga yang rendah. Tergantung dari anggota individu yang menjalani sesai dengan interaksi yang ada
Peran Manusia Sebagai Makhluk Individu dan Makhluk Sosial
Sebagai makahluk individu,manusia memiliki harkat dan martabat yang mulia .setiap manusia dilahirkan sama dengan harkat dan martabat yang sama pula.Manusia sebagai makhluk individu berupaya merealisasikan segenap potensi dirinya,baik potensi jasmani maupun potensi rohani
Manusia sebagai pribadi adalah berhakikat sosial. artinya manusia akan senantiasa dan selalu berhubungan dengan orang lain.manusia tidak mungkin hidup sendiri tanpa bantuan orang lain .kebutuhanakan lain dan interaksi sosisl membentuk kehidupan berkelompok pada manusia.
dalam dimensi individu,muncul hak-hak dasar manusia,kewajiban dasar manusia adalah menghargai hak dasar orang lain serta mentaati norma-norma yang berlaku di masyarakatnya.
manusia sebagai makhluk sosial memiliki implikasi -implikasi:
a. kesadaran akan ketidak berdayaan manusia bila seorang diri
b. kesadaran untuk senantiasa dan harus berinteraksi dengan orang lain.
c. penghargaan akan hak-hak orang lain
d.ketaatan terhadap norma-norma yang berlaku.

sebagai makhluk individu ataupun makhluk sosial hendaknya manusia memiliki kepribadian,yang dimaksud dengan kepribadian adalah susunan unsur-unsur akal dan jiwa yang di bangun oleh perasaan,pengetahuan dan doronga
n
Manusia tidak bisa hidup tanpa memerlukan bantuan dari orang lain. ini yang disebut manusia sebagai makhluk sosial. tanpa bantuan dari orang lain kita tidak bisa hidup bersosialisasi. contohnya saja ketika kita sakit dan ketika saat kita meninggal.
Manusia dikatakan sebagai makhluk sosial karena karakter setiap manusia berbeda-beda. setiap manusia tidak memiliki sifat yang sama. dan manusia mempunyai dorongan untuk saling berinteraksi dengan orang lain. karena dengan bantuan dari orang lain, manusia bisa saling berkomunikasi, bisa mengembangkan potensi dan kreatifitas, bertukar informasi dengan orang lain.
Manusia sebagai makhluk sosial didalam individu, maksudnya adalah setiap manusia yang mempunyai karakter atau ciri khas tersendiri. manusia juga dikatakan sebagai makhluk individu yang mempunyai suatu kepribadian di dalam dirinya. kepribadian tersebut dapat dilihat dari etika bermoral dan bermasyarakat.
Sehingga dapat disimpulkan dari penjelasan diatas bahwa sudah jelas manusia tidak bisa hidup sendiri-sendiri dan manusia pun mempunyai karakteristik atau kekuatan masing-masing dalam dirinya keduanya saling keterkaitan dalam berbagai hal dalam kehidupan.

Senin, 12 Maret 2012

HUBUNGAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN


HUBUNGAN MANUSIA DAN KEBUDAYAAN

22OKT
Dalam hubungannya dengan lingkungan, manusia merupakan suatu oganisme hidup (living organism). Terbentuknya pribadi seseorang dipengaruhi oleh lingkungan bahkan secara ekstrim dapat dikatakan, setiap orang berasal dari satu lingkungan, baik lingkungan vertikal (genetika, tradisi), horizontal (geografik, fisik, sosial), maupun kesejarahan. Tatkala seoang bayi lahir, ia merasakan perbedaan suhu dan kehilangan energi, dan oleh kaena itu ia menangis, menuntut agar perbedaan itu berkurang dan kehilangan itu tergantikan. Dari sana timbul anggapan dasar bahwa setiap manusia dianugerahi kepekaan (sense) untuk membedakan (sense of discrimination) dan keinginan untuk hidup. Untuk dapat hidup, ia membutuhkan sesuatu. Alat untuk memenuhi kebutuhan itu bersumber dari lingkungan.
Manusia dan kebudayaan merupakan salah satu ikatan yang tak bisa dipisahkan dalam kehidupan ini. Manusia sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna menciptakan kebudayaan mereka sendiri dan melestarikannya secara turun menurun. Budaya tercipta dari kegiatan sehari hari dan juga dari kejadian – kejadian yang sudah diatur oleh Yang Maha Kuasa.
Kebudayaan berasal dari kata budaya yang berarti hal-hal yang berkaitan dengan budi dan akal manusia. Definisi Kebudyaan itu sendiri adalah sesuatu yang akan mempengaruhi tingkat pengetahuan dan meliputi sistem ide atau gagasan yang terdapat dalam pikiran manusia, sehingga dalam kehidupan sehari-hari, kebudayaan itu bersifat abstrak. Namun kebudayaan juga dapat kita nikmati dengan panca indera kita. Lagu, tari, dan bahasa merupakan salah satu bentuk kebudayaan yang dapat kita rasakan.
Manusia dan kebudayaan pada hakekatnya memiliki hubungan yang sangat erat, dan hampir semua tindakan dari seorang manusia itu adalah merupakan kebudayaan. Manusia mempunyai empat kedudukan terhadap kebudayaan yaitu sebagai
1) penganut kebudayaan,
2) pembawa kebudayaan,
3) manipulator kebudayaan, dan
4) pencipta kebudayaan.
Sebuah kebudayaan besar biasanya memiliki sub-kebudayaan (atau biasa disebut sub-kultur), yaitu sebuah kebudayaan yang memiliki sedikit perbedaan dalam hal perilaku dan kepercayaan dari kebudayaan induknya. Munculnya sub-kultur disebabkan oleh beberapa hal, diantaranya karena perbedaan umur, ras, etnisitas, kelas, aesthetik, agama, pekerjaan, pandangan politik dan gender,
Ada beberapa cara yang dilakukan masyarakat ketika berhadapan dengan imigran dan kebudayaan yang berbeda dengan kebudayaan asli. Cara yang dipilih masyarakat tergantung pada seberapa besar perbedaan kebudayaan induk dengan kebudayaan minoritas, seberapa banyak imigran yang datang, watak dari penduduk asli, keefektifan dan keintensifan komunikasi antar budaya, dan tipe pemerintahan yang berkuasa.
• Monokulturalisme: Pemerintah mengusahakan terjadinya asimilaSi kebudayaan sehingga masyarakat yang berbeda kebudayaan menjadi satu dan saling bekerja sama.
• Leitkultur (kebudayaan inti): Sebuah model yang dikembangkan oleh Bassam Tibi di Jerman. Dalam Leitkultur, kelompok minoritas dapat menjaga dan mengembangkan kebudayaannya sendiri, tanpa bertentangan dengan kebudayaan induk yang ada dalam masyarakat asli.
• Melting Pot: Kebudayaan imigran/asing berbaur dan bergabung dengan kebudayaan asli tanpa campur tangan pemerintah.
• Multikulturalisme: Sebuah kebijakan yang mengharuskan imigran dan kelompok minoritas untuk menjaga kebudayaan mereka masing-masing dan berinteraksi secara damai dengan kebudayaan induk.
REFERENSI:
– http://ridwan202.wordpress.com/
– http://arikaka.com/manusia-dan-kebudayaan/
– http://fourthrottle16.blogspot.com
– http://id.wikipedia.org/wiki/Budaya

Selasa, 29 November 2011

pendidikan !

Pendidikan

Jarang ada orang mau mengakui dengan jujur, sistem pendidikan kita adalah sistem yang sekular-materialistik. Biasanya yang dijadikan argumentasi, adalah uu sisdiknas no. 20 tahun 2003 pasal 4 ayat 1 yang berbunyi, “pendidikan nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga negara yang demokratis dan bertanggungjawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air.”
Tapi perlu diingat, sekularisme itu tidak otomatis selalu anti agama. Tidak selalu anti “iman” dan anti “taqwa”. Sekularisme itu hanya menolak peran agama untuk mengatur kehidupan publik, termasuk aspek pendidikan. Jadi, selama agama hanya menjadi masalah privat dan tidak dijadikan asas untuk menata kehidupan publik seperti sebuah sistem pendidikan, maka sistem pendidikan itu tetap sistem pendidikan sekular, walaupun para individu pelaksana sistem itu beriman dan bertaqwa (sebagai perilaku individu).
Sesungguhnya diakui atau tidak, sistem pendidikan kita adalah sistem pendidikan yang sekular-materialistik. Hal ini dapat dibuktikan antara lain pada uu sisdiknas no. 20 tahun 2003 bab vi tentang jalur, jenjang dan jenis pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi: jenis pendidikan mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagaman, dan khusus.
Akhirnya, sektor-sektor modern (industri manufaktur, perdagangan, dan jasa) diisi oleh orang-orang yang relatif awam terhadap agama karena orang-orang yang mengerti agama terkumpul di dunianya sendiri (madrasah, dosen/guru agama, depag), tidak mampu terjun di sektor modern.
Jadi, pendidikan sekular memang bisa membikin orang pandai, tapi masalah integritas kepribadian atau perilaku, tidak ada jaminan sama sekali. Sistem pendidikan sekular itu akan melahirkan insan pandai tapi buta atau lemah pemahaman agamanya. Lebih buruk lagi, yang dihasilkan adalah orang pandai tapi korup. Profesional tapi bejat moral. Ini adalah out put umum dari sistem pendidikan sekular.
Sistem pendidikan yang material-sekularistik tersebut sebenarnya hanyalah merupakan bagian belaka dari sistem kehidupan bermasyarakat dan bernegara yang juga sekular. Dalam sistem sekular, aturan-aturan, pandangan, dan nilai-nilai islam memang tidak pernah secara sengaja digunakan untuk menata berbagai bidang, termasuk bidang pendidikan. Karena itu, di tengah-tengah sistem sekularistik ini lahirlah berbagai bentuk tatanan yang jauh dari nilai-nilai agama.
Solusi Pemecahannya
Penyelesaian masalah mendasar tentu harus dilakukan secara fundamental. Itu hanya dapat diwujudkan dengan melakukan perombakan secara menyeluruh yang diawali dari perubahan paradigma pendidikan sekular menjadi paradigma islam. Ini sangat penting dan utama.
Artinya, setelah masalah mendasar diselesaikan, barulah berbagai macam masalah cabang pendidikan diselesaikan, baik itu masalah rendahnya sarana fisik, kualitas guru, kesejahteraan gutu, prestasi siswa, kesempatan pemerataan pendidikan, relevansi pendidikan dengan kebutuhan, dan mahalnya biaya pendidikan.
Solusi masalah mendasar itu adalah merombak total asas sistem pendidikan yang ada, dari asas sekularisme diubah menjadi asas islam, bukan asas yang lain.
Bentuk nyata dari solusi mendasar itu adalah mengubah total uu sistem pendidikan yang ada dengan cara menggantinya dengan uu sistem pendidikan islam. Hal paling mendasar yang wajib diubah tentunya adalah asas sistem pendidikan. Sebab asas sistem pendidikan itulah yang menentukan hal-hal paling prinsipil dalam sistem pendidikan, seperti tujuan pendidikan dan struktur kurikulum.
  1. 2. Masalah-Masalah Cabang
Masalah-masalah cabang yang dimaksud di sini, adalah segala masalah selain masalah paradigma pendidikan, yang berkaitan dengan penyelenggaraan pendidikan. Masalah-masalah cabang ini tentu banyak sekali macamnya, di antaranya yang terpenting adalah sebagai berikut :
  1. A. Rendahnya Kualitas Sarana Fisik
Untuk Sarana Fisik Misalnya, Banyak Sekali Sekolah Dan Perguruan Tinggi Kita Yang Gedungnya Rusak, Kepemilikan Dan Penggunaan Media Belajar Rendah, Buku Perpustakaan Tidak Lengkap. Sementara Laboratorium Tidak Standar, Pemakaian Teknologi Informasi Tidak Memadai Dan Sebagainya. Bahkan Masih Banyak Sekolah Yang Tidak Memiliki Gedung Sendiri, Tidak Memiliki Perpustakaan, Tidak Memiliki Laboratorium Dan Sebagainya.
Data Balitbang Depdiknas (2003) Menyebutkan Untuk Satuan Sd Terdapat 146.052 Lembaga Yang Menampung 25.918.898 Siswa Serta Memiliki 865.258 Ruang Kelas. Dari Seluruh Ruang Kelas Tersebut Sebanyak 364.440 Atau 42,12% Berkondisi Baik, 299.581 Atau 34,62% Mengalami Kerusakan Ringan Dan Sebanyak 201.237 Atau 23,26% Mengalami Kerusakan Berat. Kalau Kondisi Mi Diperhitungkan Angka Kerusakannya Lebih Tinggi Karena Kondisi Mi Lebih Buruk Daripada Sd Pada Umumnya. Keadaan Ini Juga Terjadi Di Smp, Mts, Sma, Ma, Dan Smk Meskipun Dengan Persentase Yang Tidak Sama.
  1. B. Rendahnya Kualitas Guru
Keadaan Guru Di Indonesia Juga Amat Memprihatinkan. Kebanyakan Guru Belum Memiliki Profesionalisme Yang Memadai Untuk Menjalankan Tugasnya Sebagaimana Disebut Dalam Pasal 39 Uu No 20/2003 Yaitu Merencanakan Pembelajaran, Melaksanakan Pembelajaran, Menilai Hasil Pembelajaran, Melakukan Pembimbingan, Melakukan Pelatihan, Melakukan Penelitian Dan Melakukan Pengabdian Masyarakat.
Bukan Itu Saja, Sebagian Guru Di Indonesia Bahkan Dinyatakan Tidak Layak Mengajar. Persentase Guru Menurut Kelayakan Mengajar Dalam Tahun 2002-2003 Di Berbagai Satuan Pendidikan Sbb: Untuk Sd Yang Layak Mengajar Hanya 21,07% (Negeri) Dan 28,94% (Swasta), Untuk Smp 54,12% (Negeri) Dan 60,99% (Swasta), Untuk Sma 65,29% (Negeri) Dan 64,73% (Swasta), Serta Untuk Smk Yang Layak Mengajar 55,49% (Negeri) Dan 58,26% (Swasta).
Kelayakan Mengajar Itu Jelas Berhubungan Dengan Tingkat Pendidikan Guru Itu Sendiri. Data Balitbang Depdiknas (1998) Menunjukkan Dari Sekitar 1,2 Juta Guru Sd/Mi Hanya 13,8% Yang Berpendidikan Diploma D2-Kependidikan Ke Atas. Selain Itu, Dari Sekitar 680.000 Guru Sltp/Mts Baru 38,8% Yang Berpendidikan Diploma D3-Kependidikan Ke Atas. Di Tingkat Sekolah Menengah, Dari 337.503 Guru, Baru 57,8% Yang Memiliki Pendidikan S1 Ke Atas. Di Tingkat Pendidikan Tinggi, Dari 181.544 Dosen, Baru 18,86% Yang Berpendidikan S2 Ke Atas (3,48% Berpendidikan S3).
Walaupun Guru Dan Pengajar Bukan Satu-Satunya Faktor Penentu Keberhasilan Pendidikan Tetapi, Pengajaran Merupakan Titik Sentral Pendidikan Dan Kualifikasi, Sebagai Cermin Kualitas, Tenaga Pengajar Memberikan Andil Sangat Besar Pada Kualitas Pendidikan Yang Menjadi Tanggung Jawabnya. Kualitas Guru Dan Pengajar Yang Rendah Juga Dipengaruhi Oleh Masih Rendahnya Tingkat Kesejahteraan Guru.
  1. Rendahnya Kesejahteraan Guru
Rendahnya kesejahteraan guru mempunyai peran dalam membuat rendahnya kualitas pendidikan indonesia. Berdasarkan survei fgii (federasi guru independen indonesia) pada pertengahan tahun 2005, idealnya seorang guru menerima gaji bulanan serbesar rp 3 juta rupiah. Sekarang, pendapatan rata-rata guru pns per bulan sebesar rp 1,5 juta. Guru bantu rp, 460 ribu, dan guru honorer di sekolah swasta rata-rata rp 10 ribu per jam. Dengan pendapatan seperti itu, terang saja, banyak guru terpaksa melakukan pekerjaan sampingan. Ada yang mengajar lagi di sekolah lain, memberi les pada sore hari, menjadi tukang ojek, pedagang mie rebus, pedagang buku/lks, pedagang pulsa ponsel, dan sebagainya (republika, 13 juli, 2005).
Dengan adanya uu guru dan dosen, barangkali kesejahteraan guru dan dosen (pns) agak lumayan. Pasal 10 uu itu sudah memberikan jaminan kelayakan hidup. Di dalam pasal itu disebutkan guru dan dosen akan mendapat penghasilan yang pantas dan memadai, antara lain meliputi gaji pokok, tunjangan yang melekat pada gaji, tunjangan profesi, dan/atau tunjangan khusus serta penghasilan lain yang berkaitan dengan tugasnya. Mereka yang diangkat pemkot/pemkab bagi daerah khusus juga berhak atas rumah dinas.
Tapi, kesenjangan kesejahteraan guru swasta dan negeri menjadi masalah lain yang muncul. Di lingkungan pendidikan swasta, masalah kesejahteraan masih sulit mencapai taraf ideal. Diberitakan pikiran rakyat 9 januari 2006, sebanyak 70 persen dari 403 pts di jawa barat dan banten tidak sanggup untuk menyesuaikan kesejahteraan dosen sesuai dengan amanat uu guru dan dosen (pikiran rakyat 9 januari 2006).\
Permasalahan kesejahteraan guru biasanya akan berimplikasi pada kinerja yang dilakukannya dalam melaksanakan proses pendidikan. Berdasarkan hasil survei dari human development index (hdi) menunjukkan bahwa sebanyak 60% guru sd, 40% guru sltp, 43% guru smu, dan 34% guru smk belum memenuhi standardisasi mutu pendidikan nasional. Lebih berbahaya lagi jika dilihat dari hasil temuan yang menunjukkan 17,2% guru di indonesia mengajar bukan pada bidang keahlian mereka. (toharuddin, oktober 2005).
Guru sebagai tenaga kependidikan juga memiliki peran yang sentral dalam penyelenggaraan suatu sistem pendidikan. Sebagai sebuah pekerjaan, tentu dengan menjadi seorang guru juga diharapkan dapat memperoleh kompensasi yang layak untuk kebutuhan hidup. Dalam teori motivasi, pemberian reward dan punishment yang sesuai merupakan perkara yang dapat mempengaruhi kinerja dan mutu dalam bekerja, termasuk juga perlunya jaminan kesejahteraan bagi para pendidik agar dapat meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan yang selama ini masih terpuruk. Dalam hal tunjangan, sudah selayaknya guru mendapatkan tunjangan yang manusiawi untuk memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya mengingat peranan dari seorang guru yang begitu besar dalam upaya mencerdaskan suatu generasi.
  1. Rendahnya Prestasi Siswa
Dengan keadaan yang demikian itu (rendahnya sarana fisik, kualitas guru, dan kesejahteraan guru) pencapaian prestasi siswa pun menjadi tidak memuaskan. Sebagai misal pencapaian prestasi fisika dan matematika siswa indonesia di dunia internasional sangat rendah. Menurut trends in mathematic and science study (timss) 2003 (2004), siswa indonesia hanya berada di ranking ke-35 dari 44 negara dalam hal prestasi matematika dan di ranking ke-37 dari 44 negara dalam hal prestasi sains. Dalam hal ini prestasi siswa kita jauh di bawah siswa malaysia dan singapura sebagai negara tetangga yang terdekat.
Dalam hal prestasi, 15 september 2004 lalu United Nations For Development Programme (UNDP) juga telah mengumumkan hasil studi tentang kualitas manusia secara serentak di seluruh dunia melalui laporannya yang berjudul human development report 2004. Di dalam laporan tahunan ini indonesia hanya menduduki posisi ke-111 dari 177 negara. Apabila dibanding dengan negara-negara tetangga saja, posisi indonesia berada jauh di bawahnya.
Dalam skala internasional, menurut laporan bank dunia (greaney,1992), studi iea (internasional association for the evaluation of educational achievement) di asia timur menunjukan bahwa keterampilan membaca siswa kelas iv sd berada pada peringkat terendah. Rata-rata skor tes membaca untuk siswa sd: 75,5 (hongkong), 74,0 (singapura), 65,1 (thailand), 52,6 (filipina), dan 51,7 (indonesia).
Anak-anak indonesia ternyata hanya mampu menguasai 30% dari materi bacaan dan ternyata mereka sulit sekali menjawab soal-soal berbentuk uraian yang memerlukan penalaran. Hal ini mungkin karena mereka sangat terbiasa menghafal dan mengerjakan soal pilihan ganda.
Selain itu, hasil studi the third international mathematic and science study-repeat-timss-r, 1999 (iea, 1999) memperlihatkan bahwa, diantara 38 negara peserta, prestasi siswa sltp kelas 2 indonesia berada pada urutan ke-32 untuk ipa, ke-34 untuk matematika. Dalam dunia pendidikan tinggi menurut majalah asia week dari 77 universitas yang disurvai di asia pasifik ternyata 4 universitas terbaik di indonesia hanya mampu menempati peringkat ke-61, ke-68, ke-73 dan ke-75.
  1. E. Kurangnya Pemerataan Kesempatan Pendidikan.
Kesempatan memperoleh pendidikan masih terbatas pada tingkat sekolah dasar. Data balitbang departemen pendidikan nasional dan direktorat jenderal binbaga departemen agama tahun 2000 menunjukan angka partisipasi murni (apm) untuk anak usia sd pada tahun 1999 mencapai 94,4% (28,3 juta siswa). Pencapaian apm ini termasuk kategori tinggi. Angka partisipasi murni pendidikan di sltp masih rendah yaitu 54, 8% (9,4 juta siswa). Sementara itu layanan pendidikan usia dini masih sangat terbatas. Kegagalan pembinaan dalam usia dini nantinya tentu akan menghambat pengembangan sumber daya manusia secara keseluruhan. Oleh karena itu diperlukan kebijakan dan strategi pemerataan pendidikan yang tepat untuk mengatasi masalah ketidakmerataan tersebut
  1. Rendahnya Relevansi Pendidikan Dengan Kebutuhan
Hal tersebut dapat dilihat dari banyaknya lulusan yang menganggur. Data bappenas (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan smu sebesar 25,47%, diploma/s0 sebesar 27,5% dan pt sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data balitbang depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
  1. Mahalnya Biaya Pendidikan
Pendidikan bermutu itu mahal. Kalimat ini sering muncul untuk menjustifikasi mahalnya biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk mengenyam bangku pendidikan. Mahalnya biaya pendidikan dari taman kanak-kanak (tk) hingga perguruan tinggi (pt) membuat masyarakat miskin tidak memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Orang miskin tidak boleh sekolah.
Untuk masuk tk dan sdn saja saat ini dibutuhkan biaya rp 500.000, — sampai rp 1.000.000. Bahkan ada yang memungut di atas rp 1 juta. Masuk sltp/slta bisa mencapai rp 1 juta sampai rp 5 juta.
Makin mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah yang menerapkan mbs (manajemen berbasis sekolah). Mbs di indonesia pada realitanya lebih dimaknai sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, komite sekolah/dewan pendidikan yang merupakan organ mbs selalu disyaratkan adanya unsur pengusaha.
Asumsinya, pengusaha memiliki akses atas modal yang lebih luas. Hasilnya, setelah komite sekolah terbentuk, segala pungutan uang selalu berkedok, “sesuai keputusan komite sekolah”. Namun, pada tingkat implementasinya, ia tidak transparan, karena yang dipilih menjadi pengurus dan anggota komite sekolah adalah orang-orang dekat dengan kepala sekolah. Akibatnya, komite sekolah hanya menjadi legitimator kebijakan kepala sekolah, dan mbs pun hanya menjadi legitimasi dari pelepasan tanggung jawab negara terhadap permasalahan pendidikan rakyatnya.
Kondisi ini akan lebih buruk dengan adanya ruu tentang badan hukum pendidikan (ruu bhp). Berubahnya status pendidikan dari milik publik ke bentuk badan hukum jelas memiliki konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu pemerintah secara mudah dapat melemparkan tanggung jawabnya atas pendidikan warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Perguruan tinggi negeri pun berubah menjadi badan hukum milik negara (bhmn). Munculnya bhmn dan mbs adalah beberapa contoh kebijakan pendidikan yang kontroversial. Bhmn sendiri berdampak pada melambungnya biaya pendidikan di beberapa perguruan tinggi favorit.
Privatisasi atau semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar negeri indonesia sebesar 35-40 persen dari apbn setiap tahunnya merupakan faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sektor yang menyerap pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dana pendidikan terpotong hingga tinggal 8 persen (kompas, 10/5/2005).
Dari apbn 2005 hanya 5,82% yang dialokasikan untuk pendidikan. Bandingkan dengan dana untuk membayar hutang yang menguras 25% belanja dalam apbn (www.kau.or.id). Rencana pemerintah memprivatisasi pendidikan dilegitimasi melalui sejumlah peraturan, seperti undang-undang sistem pendidikan nasional, ruu badan hukum pendidikan, rancangan peraturan pemerintah (rpp) tentang pendidikan dasar dan menengah, dan rpp tentang wajib belajar. Penguatan pada privatisasi pendidikan itu, misalnya, terlihat dalam pasal 53 (1) uu no 20/2003 tentang sistem pendidikan nasional (sisdiknas). Dalam pasal itu disebutkan, penyelenggara dan/atau satuan pendidikan formal yang didirikan oleh pemerintah atau masyarakat berbentuk badan hukum pendidikan.
Seperti halnya perusahaan, sekolah dibebaskan mencari modal untuk diinvestasikan dalam operasional pendidikan. Koordinator lsm education network for justice (enj), yanti mukhtar (republika, 10/5/2005) menilai bahwa dengan privatisasi pendidikan berarti pemerintah telah melegitimasi komersialisasi pendidikan dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara yang kaya dan miskin.
Hal senada dituturkan pengamat ekonomi revrisond bawsir. Menurut dia, privatisasi pendidikan merupakan agenda kapitalisme global yang telah dirancang sejak lama oleh negara-negara donor lewat bank dunia. Melalui rancangan undang-undang badan hukum pendidikan (ruu bhp), pemerintah berencana memprivatisasi pendidikan. Semua satuan pendidikan kelak akan menjadi badan hukum pendidikan (bhp) yang wajib mencari sumber dananya sendiri. Hal ini berlaku untuk seluruh sekolah negeri, dari sd hingga perguruan tinggi.
Bagi masyarakat tertentu, beberapa ptn yang sekarang berubah status menjadi badan hukum milik negara (bhmn) itu menjadi momok. Jika alasannya bahwa pendidikan bermutu itu harus mahal, maka argumen ini hanya berlaku di indonesia. Di jerman, prancis, belanda, dan di beberapa negara berkembang lainnya, banyak perguruan tinggi yang bermutu namun biaya pendidikannya rendah. Bahkan beberapa negara ada yang menggratiskan biaya pendidikan.
Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, atau tepatnya, tidak harus murah atau gratis. Tetapi persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya? Pemerintahlah sebenarnya yang berkewajiban untuk menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataannya pemerintah justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak dapat dijadikan alasan bagi pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
  1. Belum Menghasilkan Life Skill Yang Sesuai
Dalam kaitannya dengan life skill yang dihasilkan oleh peserta didik setelah menempuh suatu proses pendidikan, maka berdasarkan pp no.19/2005 sebagaimana dalam pasal 13 bahwa:1) kurikulum untuk smp/mts/ smplb atau bentuk lain yang sederajat, sma/ma/smalb atau bentuk lain yang sederajat, smk/mak atau bentuk lain yang sederajat dapat memasukan pendidikan kecakapan hidup. 2) pendidikan kecakapan hidup yang dimaksud meliputi kecakapan sosial, kecakapan akademik, dan kecakapan vokasional.
Selain itu ditetapkan pula standar kompetensi lulusan, dalam pasal 26 ditetapkan sebagai berikut: 1). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan dasar bertujuan untuk meletakan dasar kecerdasan, pengetahuan, kepribadian, akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri, dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. 2). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan menengah umum bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan, akhlak mulia, serta keterampilan hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut. 3). Standar kompetensi lulusan pada satuan pendidikan menengah kejuruan bertujuan untuk meningkatkan kecerdasan, pengetahuan kepribadianm akhlak mulia, serta keterampilan untuk hidup mandiri dan mengikuti pendidikan lebih lanjut sesuai dengan kejuruannya. 4). Standar kompetensi lulusan pada jenjang pendidikan tinggi bertujuan untuk mempersiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang berakhlak mulia, memiliki pengetahuan, keterampilan, kemandirian, dan sikap untuk menemukan, mengembangkan, serta menerapkan ilmu, teknologi dan seni yang bermanfaat bagi kemanusiaan.
Adapun kriteria penilaian hasil belajar dapat dilakukan oleh pendidik, satuan pendidikan, maupun pemerintah. Penilaian hasil belajar oleh pendidik diatur dalam pasal 64 antara lain penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran agama, akhlak mulia, pendidikan kewarganegaraan dan akhlak mulia dilakukan melalui: a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan kepribadian peserta didik, serta. B. Ulangan, ujian, dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi diukur melalui ulangan, penugasan, dan atau bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik materi yang dinilai. Penilaian hasil belajr kelompok mata pelajaran estetika dilakukan melalui pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk menilai perkembangan afeksi dan ekspresi psikomotorik peserta didik. Penilaian hasil belajar kelompok mata pelajaran jasmani, olahraga, dan kesehatan dolakukan melalui: a. Pengamatan terhadap perubahan perilaku dan sikap untuk meniali perkembangan psikomotorik dan afektif peserta didik, dan; b. Ulangan dan atau penugasan untuk mengukur aspek kognitif peserta didik.
Berdasarkan ketentuan di atas, maka dalam menciptakan life skill yang diharapkan dimiliki oleh siswa ukuran yang digunakan adalah penilaian-penilaian di atas. Namun kenyataan sebaliknya justru menunjukan bahwa korelasi antara proses pendidikan selama ini dengan pembentukan kepribadian siswa merupakan hal yang dipertanyakan? Kasus tawuran antar pelajar, seks bebas, narkoba, dan berbagai masalah sosial lainnya merupakan indikator yang relevan untuk mempertanyakan hal ini.
  1. Pendidikan Yang Belum Berbasis Pada Masyarakat Dan Potensi Daerah
Struktur kurikulum yang ditetapkan berdasarkan uu no.20/2003 dalam pasal 36 tentang kurikulum menyebutkan: (1) pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada standar nasional pendidikan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. (2) kurikulum pada semua jenjang dan jenis pendidikan dikembangkan dengan prinsip diversifikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik. (3) kurikulum disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia dengan memperhatikan: a. Peningkatan iman dan takwa; b. Peningkatan akhlak mulia; c. Peningkatan potensi, kecerdasan, dan minat peserta didik; d. Keragaman potensi daerah dan lingkungan; e. Tuntutan pembangunan daerah dan nasional; f. Tuntutan dunia kerja; g. Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; h. Agama; i. Dinamika perkembangan global; dan j. Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan. (4) ketentuan mengenai pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud dalam ayat (1), ayat (2), dan ayat (3) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Dalam pp no.19/2005 antara lain dalam pasal 6 yang menyebutkan:1) kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah terdiri atas kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, kewarganegaraan dan akhlak mulia, ilmu pengetahuan dan teknologi, estetika, jasmani, olahraga dan kesehatan. 6). Kurikulum dan silabus sd/mi/sdlb/paket a, atau bentuk lain yang sederajat menekankan pentingnya kemampuan dan kegemaran membaca dan menulis. Kecakapan berhitung, serta kemampuan berkomunikasi.
Masyarakat dan lingkungan tempat tinggal merupakan bagian yang terintegrasi dengan siswa sebagai peserta didik. Proses pendidikan yang sebenarnya tentu melibatkan peranan keluarga, lingkungan-masyarakat dan sekolah, sehingga jika salah satunya tidak berjalan dengan baik maka dapat mempengaruhi keberlangsungan pendidikan itu sendiri.
  1. Belum Optimalnya Kemitraan Dengan Dunia Usaha/ Dunia Industri
Berkaitan dengan peranan masyarakat dalam pendidikan dalam uu no.20/2005 sisdiknas pasal 54 tentang peran serta masyarakat dalam pendidikan menyebutkan : (1) peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutu pelayanan pendidikan. (2) masyarakat dapat berperan serta sebagai sumber, pelaksana, dan pengguna hasil pendidikan. (3) ketentuan mengenai peran serta masyarakat sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) dan ayat (2) diatur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah.
Sebagai contoh, sebagaimana diungkapkan oleh kadisdik jabar, dadang dally bahwa dunia usaha dan dunia industri merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan sistem pendidikan nasional. Perihal kegiatan kerjasama dengan dunia usaha sinergitas telah mulai dilakukan. Prosesnya telah memasuki tahap inventarisasi. Implementasinya, dunia usaha didorong untuk membangun sekolah, bukan menggalang dana dari dunia usaha. (www.bapeda-jabar.go.id/2006)
Hal yang justru memunculkan kerawanan saat ini adalah dengan adanya ruu bhp maka peranan pihak swasta (pengusaha) mendapatkan akses yang lebih luas untuk mengelola pendidikan, sehingga bagaimana jadinya kalau kemitraan dengan du/di tersebut ternyata menempatkan pengusaha ataupun perusahaan sebagai pihak yang berinvestasi dalam lembaga pendidikan dengan menuntut adanya return yang sepadan dari investasinya tersebut? Kondisi ini pada akhirnya akan memperkokoh keberlangsungan kapitalisasi pendidikan.
Dalam kaitan antara penyerapan du/di terhadap lulusan sekolah maka berdasarkan data bappenas (1996) yang dikumpulkan sejak tahun 1990 menunjukan angka pengangguran terbuka yang dihadapi oleh lulusan smu sebesar 25,47%, diploma/s0 sebesar 27,5% dan pt sebesar 36,6%, sedangkan pada periode yang sama pertumbuhan kesempatan kerja cukup tinggi untuk masing-masing tingkat pendidikan yaitu 13,4%, 14,21%, dan 15,07%. Menurut data balitbang depdiknas 1999, setiap tahunnya sekitar 3 juta anak putus sekolah dan tidak memiliki keterampilan hidup sehingga menimbulkan masalah ketenagakerjaan tersendiri. Adanya ketidakserasian antara hasil pendidikan dan kebutuhan dunia kerja ini disebabkan kurikulum yang materinya kurang funsional terhadap keterampilan yang dibutuhkan ketika peserta didik memasuki dunia kerja.
  1. Proses Pembelajaran Yang Konvensional
Dalam hal pelaksanaan proses pembelajaran, selama ini sekolah-sekolah menyelenggarakan pendidikan dengan segala keterbatasan yang ada. Hal ini dipengaruhi oleh ketersediaan sarana-prasarana, ketersediaan dana, serta kemampuan guru untuk mengembangkan model pembelajaran yang efektif.
Dalam pp no 19/2005 tentang standar nasional pendidikan disebutkan dalam pasal 19 sampai dengan 22 tentang standar proses pendidikan, bahwa proses pembelajaran pada satuan pendidikan diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memberikan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreativitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis peserta didik. Adanya keteladanan pendidik, adanya perencanaan, pelaksanaan, penilaian, dan pengawasan yang efektif dan efisien dalam proses pembelajaran.
Berdasarkan standar yang ditetapkan di atas, maka proses pembelajaran yang dilakukan antara peserta didik dengan pendidik seharusnya harus meninggalkan cara-cara dan model yang konvensional sehingga dapat mencapai tujuan pembelajaran secara efektif dan efisien. Kenyataan saat ini, banyak diantara pendidik di kota bandung yang masih melaksanakan proses pembelajaran secara konvensional bahkan diantaranya belum menguasai teknologi informasi seperti komputer dan internet. sebagaimana di beritakan dalam www.pikiran rakyat.com (03/2004) bahwa ternyata di kota bandung banyak guru sd yang belum menguasai komputer dan internet. menurut forum aksi guru indonesia (fagi) kota bandung, hanya sebagian kecil guru yang sudah menguasai teknologi tersebut, padahal menguasai komputer akan mempermudah tugas guru, misalnya ketika memproses nilai-nilai siswa. terutama guru-guru yang sudah lama mengabdi, sedikit sekali menguasai komputer dan mengakses internet. apalagi guru-guru sd, sehingga sekarang ini pada umumnya kemampuan dalam penguasaan teknologi informasi ini kalah oleh para siswanya. padahal, dengan penguasaan teknologi informasi tersebut akan mempermudah tugas rutin para guru. selama ini, tugas tersebut dilakukan guru secara manual. kurangnya penguasaan komputer tersebut bukan karena tidak tersedianya sarana komputer di sekolah, namun karena kurang kemampuan dan kemauan. sehingga, komputer tersebut lebih banyak digunakan oleh bagian tata usaha. akibatnya, saat seorang guru yang memerlukan jasa komputer, cenderung untuk minta bantuan tenaga karyawan tata usaha.
sudah selayaknya profesi sebagai seorang pendidik membutuhkan kompetensi yang terintegrasi baik secara intelektual-akademik, sosial, pedagogis, dan profesionalitas yang kesemuanya berlandaskan pada sebuah kepribadian yang utuh pula, sehingga dalam menjalankan fungsinya sebagai pendidik senantiasa dapat mengembangkan model-model pembelajaran yang efektif, inovatif, dan relevan.
3. mutu sdm pengelola pendidikan
sumber daya pengelola pendidikan bukan hanya seorang guru atau kepala sekolah, melainkan semua sumber daya yang secara langsung terlibat dalam pengelolaan suatu satuan pendidikan. rendahnya mutu dari sdm pengelola pendidikan secara praktis tentu dapat menghambat keberlangsungan proses pendidikan yang berkualitas, sehingga adaptasi dam sinkronisasi terhadap berbagai program peningkatan kualitas pendidikan juga akan berjalan lamban.
dalam kaitannya dengan regulasi pengelolaan pendidikan maka yang dilakukan oleh pemerintah saat ini mengacu pada uu no.20/2003 dan pp no 19/2005 tentang snp yang dalam pasal 49 tentang standar pengelolaan oleh satuan pendidikan yang intinya menyebutkan bahwa pengelolaan satuan pendidikan dasar dan menengah menerapkan pola manajemen berbasis sekolah, sedangkan untuk satuan pendidikan tinggi menerapkan pola otonomi perguruan tinggi. Standar pengelolaan oleh satuan pendidikan diantaranya satuan pendidikan harus memiliki pedoman yang mengatur tentang : kurikulum tingkat satuan pendidikan dan silabus; kalender pendidikan/akademik; struktur organisasi; pembagian tugas diantara pendidik; pembagian tugas diantara tenaga kependidikan; peraturan akademik; tata tertib satuan pendidikan; kode etik hubungan; biaya operasional satuan pendidikan.
Kemudian standar pengelolaan oleh pemerintah daerah (pasal 59) meliputi penyusunan rencana kerja pendidikan dengan memprioritaskan: wajib belajar; peningkatan angka partisipasi pendidikan untuk jenjang pendidikan menengah; penuntasan pemberantasan buta aksara; penjaminan mutu pada satuan pendidikan; peningkatan status guru sebagai profesi; akreditasi pendidikan; peningkatan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan masyarakat; dan pemenuhan standar pelayanan minimal (spm) bidang pendidikan.
Sedangkan standar pengelolaan oleh pemerintah (pasal 60) meliputi penyusunan rencana kerja tahunan dengan memprioritaskan program: wajib belajar; peningkatan angka partisipasi pendidikan untuk jenjang pendidikan menengah dan tinggi; penuntasan pemberantasan buta aksara; penjaminan mutu pada satuan pendidikan; peningkatan status guru sebagai profesi; peningkatan mutu dosen; standardisasi pendidikan; akreditasi pendidikan; peningkatan relevansi pendidikan terhadap kebutuhan lokal, nasional dan global; pemenuhan standar pelayanan minimal (spm) bidang pendidikan; dan penjaminan mutu pendidikan nasional.
Dengan memahami kerangka dasar penyelenggaraan pendidikan nasional yang berlandaskan sekulerisme, maka standar pengelolaan pendidikan secara nasionalpun akan sejalan dengan sekulerisme tersebut, semisal adanya mekanisme mbs dan otonomi pt sebagaimana disebutkan di atas yang merupakan implementasi dari otonomi pendidikan.
Solusi Pemecahannya
Seperti diuraikan di atas, selain adanya masalah mendasar, sistem pendidikan di indonesia juga mengalami masalah-masalah cabang, Untuk mengatasi masalah-masalah cabang di atas, secara garis besar ada dua solusi yaitu:
Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan.
Maka, solusi untuk masalah-masalah cabang yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan –seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan gutu, dan mahalnya biaya pendidikan– berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi islam yang menggariskan bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara.
Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Rendahnya prestasi siswa, misalnya, diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga dan sarana-sarana pendidikan, dan sebagainya. Upaya perbaikan secara tambal sulam dan parsial, semisal perbaikan kurikulum, kualitas pengajar, sarana-prasarana dan sebagainya tidak akan dapat berjalan dengan optimal sepanjang permasalahan mendasarnya belum diperbaiki

POLIGAMI

POLIGAMI !
NAMANYA sederhana, Sujana. Pria berusia 36 tahun yang sehari-hari punya profesi sebagai pedagang tanaman hias ini tidak setenar Aa Gym, profesinya pun tidak berhubungan langsung dengan sesuatu yang berkaitan dengan dakwah. Tetapi dalam hal jumlah istri, Mang Jana begitu panggilan akrabnya, tidak kalah dengan Aa Gym. Mang Jana memiliki dua orang istri. Istri terakhirnya ia nikahi tiga bulan yang lalu.
Baginya, beristri lebih dari satu (poligami) adalah hal yang wajar sebab sudah jadi tradisi keluarga. Ayah dan kakeknya adalah pelaku poligami. Alasannya pun tidak semata-mata  dalil keagamaan dan peneladanan terhadap Nabi Muhammad.
“Yang membuat saya berpoligami adalah kedekatan saya dengan istri kedua dan keluarganya semenjak saya kanak-kanak. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya kami menikah sehingga akhirnya mempererat silaturahmi kedua keluarga yang sudah berteman lama,.” Ujarnya sambil menambahkan tentang  prinsip keadilan yang disyaratkan Al-Qur’an. “Saya yakin sepenuhnya bahwa saya sudah berbuat adil untuk istri-istri saya. Sepanjang ingatan, saya juga telah berusaha sekuat tenaga untuk adil.”
Kalaupun ada dampak buruk, mang Jana menegaskan bahwa setiap masalah bisa diselesaikan dengan baik asal seorang laki-laki mampu menjadi pemimpin keluarga serta menggunakan prinsip keterbukaan sebagai pendekatan utama.
Dalil AL-Qur’an
Banyak pelaku poligami mengedepankan argumen atau alasan pembolehan menurut agama. Di sisi lain, dalil keagamaan ini ditentang oleh kalangan feminis dan pembela hak-hak perempuan, salah satunya Faqihuddin Abdul Kodir, pembela hak-hak perempuan yang tinggal di Cirebon.
Menurutnya, Al-Qur’an hanya dijadikan justifikasi sebab kebanyakan orang tidak memahami Al-Qur’an lebih dulu sebelum melakukan poligami. “Yang sering didahulukan adalah nafsu, punya wanita idaman lain. Minimal punya keinginan dulu baru cari argumentasi agar tidak mengalami tentangan. Untuk menundukan orang yang menentangnya, digunakanlah dalil Al-Qur’an” ujar Sekjend Fahmina Institute ini kepada RUAS.
“Poligami merupakan masalah sosial. Sangat tidak relevan ketika Al-Qur’an Surat An-Nisa ayat 4 dipahami sebagai ayat poligami. Ayat tersebut bukan membolehkan poligami, tapi justru mewajibkan keadilan dalam berperilaku,” tuturnya.
Perilaku dalam ayat ini, pertama berperilaku adil pada anak yatim, kedua perilaku adil dalam poligami, ketiga perilaku adil pada mahar pernikahan. Ketiga-tiganya, Al-Qur ’an meminta orang untuk adil.
“Artinya, ketiga aspek ini sesungguhnya sudah ada di masyarakat, poligami sudah lama ada sejak zaman jahiliyah, tidak perlu Al-Qur’an turun untuk membuat orang berpoligami, laki-laki pasti bernafsu untuk itu. Ketika kemudian laki-laki yang berkuasa, maka perempuan yang ditundukan, poligami sudah terlaksana sedemikian rupa sebelum Al-Qur’an turun. Al-Qur’an datang untuk memberi kualitas bahwa poligami  jangan semena-mena, sebab dulu laki-laki semena-mena dalam berpoligami,” lanjutnya.
Meneladani Nabi
Menanggapi alasan peneladanan Nabi Muhammad SAW, Faqih tidak setuju dengan pendapat ini. Menurutnya urusan pengelolaan nafsu tidak bisa disejajarkan dengan alasan peneladanan.
“Kalau mau meneladani Nabi dalam hal poligami saat ini banyak yang berbeda dengan perilaku poligami masyarakat kita, seperti berpoligami setelah umur 40 tahun, hanya satu isteri Nabi yang perawan, sisanya janda.
Lalu cara memperlakukannya, Nabi Muhammad SAW ketika berpoligami benar-benar memperlakukan istri-istrinya dengan adil. Tapi poligami yang terjadi sekarang jauh dari teladan Nabi. “Kalau mau meneladani, ambil yang prinsipnya yaitu Nabi tidak mau melakukan kekerasan terhadap perempuan dan adil, ini yang paling prinsip, dan peneladanan ini lebih mudah dicapai dengan cara tidak berpoligami.”
Kecuali itu, kesalahpahaman dalam peneladan Nabi diperparah oleh tindakan sebagian orang yang dianggap tokoh agama. Selain itu, ada kelompok yang berusaha mengampanyekan poligami seperti yang dilakukan oleh Puspo Wardoyo lewat Biro Konsultasi Keluarga Sakinah dan Poligami (BKKSP) dan memberikan Poligamy Award kepada pelaku-pelaku poligami.
Meski dalam wilayah jurisprudensi Islam (Fiqih) poligami masih dianggap legal, namun menurutnya dalam fiqih tidak ada pembahasan yang panjang tentang poligami. “Yang ada hanya bab nikah dan laki-laki boleh menikahi lebih dari satu sampai empat asal adil, titik. Tidak sampai membahas manfaatnya akan masuk surga atau tidak. Imam Ghazali sendiri menegaskan bahaya berpoligami. Meski punya satu istri tetap harus hati-hati sebab “pernikahanmu, surgamu dan nerakamu.”
UU anti Poligami
Kekhawatiran banyak kalangan feminis akan dampak buruk poligami sangat beralasan. Terutama terhadap perempuan. Kasus-kasus kekerasan dalam rumah tangga banyak terjadi dalam keluarga poligami. Secara normatif sangat sulit menerapkan konsep keadilan yang menjadi prinsip dasar poligami.
Konsep keadilan lebih banyak ditentukan laki-laki. Kalau mau fair, yang ngomong keadilan ya harus dari perspektif perempuan. Sebab menurutnya, perempuan menjadi orang pertama yang mendapat persoalan akibat poligami. Mereka terlukai tidak hanya dari sisi materi tapi juga dari sisi mental.
Negara dalam hal ini cukup arif menyikapi masalah poligami dengan cara mengatur syarat-syaratnya. Meski begitu, negara dinilai tidak tegas mengatur masalah poligami. Terbukti dengan tidak adanya sanksi bagi pelanggar aturan yang tertuang dalam UU Perkawinan. “Mestinya kalau terjadi pelanggaran aturan maka harus ada sanksi hukum. Sayangnya, hal ini tidak dilakukan negara.
Keadaan ini jelas tidak menguntungkan perempuan terutama di Indonesia. Karena itu saatnya sekarang dibuat UU anti poligami untuk melindungi perempuan muslim Indonesia. “Sudah saatnya wanita tegas di hadapan teks yang dipelintir mereka yang berkepentingan dengan poligami,” tandasnya. Tabik!

masalah sosial kemiskinan diindonesia

KEMISKINAN DI INDONESIA 

Latar belakang masalah 
Masalah sosial adalah fenomena yang selalu muncul dalam kehidupan masyarakat. Kemiskinan adalah fenomena yang sangat urgen bagi Negara Indonesia. Kemiskinan dapat dibedakan menjadi tiga macam konsep kemiskinan: kemiskinan absolut, kemiskinan relatif dan kemiskinan subyektif. (Sunyoto Usman: 2006). Seseorang termasuk golongan miskin absolut apabila hasil pendapatannya berada di bawah garis kemiskinan, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup minimum: pangan, sandang, kesehatan, papan, pendidikan. Seseorang yang tergolong miskin relatif sebenarnya telah hidup di atas garis kemiskinan namun masih berada di bawah kemampuan masyarakat sekitarnya. Sedangkan miskin relatif dirumuskan berdasarkan the idea of relative standard, yaitu dengan memperhatikan dimensi tempat dan waktu. Asumsinya adalah kemiskinan suatu daerah berbeda dengan daerah lainnya dan kemiskinan pada waktu tertentu berbeda dengan waktu lainnya.

Dalam konteks lain Kemiskinan kolektif juga terjadi pada suatu daerah atau negara yang mengalami kekurangan pangan. Kebodohan dan eksploitasi manusia dinilai sebagai penyebab keadaan itu. Kemiskinan musiman atau periodik dapat terjadi manakala daya beli masyarakat menurun atau rendah . Misalnya sebagaimana, sekarang terjadi di negara kita Indonesia. Sedangkan, kemiskinan individu dapat terjadi pada setiap orang, terutama kaum cacat fisik atau mental, anak-anak yatim, kelompok lanjut usia 

1. Identifikasi dan Rumusan Masalah 
Masalah kemiskinan memang telah lama ada sejak dahulu kala. Pada masa lalu umumnya masyarakat menjadi miskin bukan karena kurang pangan, tetapi miskin dalam bentuk minimnya kemudahan atau materi. Dari ukuran kehidupan modern pada masa kini mereka tidak menikmati fasilitas pendidikan, pelayanan kesehatan, dan kemudahan-kemudahan lainnya yang tersedia pada zaman modern. 
Kita ketahui bersama bahwa Negara kita Indonesia sebagai negara yang kaya akan sumber daya alamnya, tapi kemiskinan sampai dengan sekarang belum juga teratasi. 
Tidak sulit untuk kita mengenali kemiskinan dalam kehidupan sehari-hari di sekitar kita. Kehidupan keluarga miskin, apalagi yang sangat miskin, terlihat berbeda dengan yang tidak miskin. Ciri yang menyolok adalah soal sandang dan papan mereka. Soal yang kadang tidak terlihat namun bisa dipastikan adalah ketidakcukupan pangan dan gizi. Soal kekurangan yang bisa diduga adalah lemahnya akses kepada layanan kesehatan dan pendidikan karena kesulitan dana. Sedangkan soal yang samar namun terasa adalah kondisi psikologis mereka yang sebagiannya sudah berevolusi menjadi sikap budaya sebagai orang miskin. 
Di Indonesia program-program penanggulangan kemiskinan sudah banyak pula dilaksanakan, seperti : pengembangan desa tertinggal, perbaikan kampung, gerakan terpadu pengentasan kemiskinan. Sekarang pemerintah menangani program tersebut secara menyeluruh, terutama sejak krisis moneter dan ekonomi yang melanda Indonesia pada pertengahan tahun 1997, melalui program-program Jaring Pengaman Sosial (JPS). Dalam JPS ini masyarakat sasaran ikut terlibat dalam berbagai kegiatan. dan akhir-akhir ini adanya jamkesmas (jaminan kesehatan masyarakat) dan askeskin (asuransi kesehatan miskin) tapi itu semua belum menjawab masalah kemiskinan.
Beradasarkan Angka resmi Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa angka kemiskinan di Indonesia sangat fluktuatif, pada tahun 1976 angka kemiskinan Indonesia berkisar 40 % dari jumlah penduduk, tahun 1996 angka kemiskinan Indonesia turun menjadi 11 % dari total penduduk. Pada saat krisis moneter melanda negeri ini pada tahun 1997/1998 penduduk miskin Indonesia mencapai 24 % dari jumlah penduduk atau hampir mencapai 40 juta jiwa. Tahun 2002 angka tersebut sudah mengalami penurunan menjadi 18 % dari total penduduk, memasuki tahun 2004 mengalami penurunan menjadi 14 %. Akan tetapi angka resmi BPS berdasarkan sensus kemiskinan tahun 2005 mencapai 35.1 juta jiwa atau 14,6 % dari jumlah penduduk. Susenas BPS 2006 mencatat penduduk miskin di Indonesia mencapai 39,05 juta jiwa. (Robi Cahyadi Kurniawan). 
Pada Juli 2008, pemerintah melalui BPS, kembali merilis tentang data kemiskinan terbaru. Pada Selasa, 1 Juli 2008, BPS mengumumkan jumlah penduduk miskin Indonesia per Maret 2008, turun 2,21 juta orang dibandingkan kondisi Maret 2007. Dengan demikian, jumlah penduduk miskin saat ini sebanyak 34,96 juta orang atau turun dibandingkan sebelumnya sebanyak 37.17 juta orang. Ada dua argumentasi yang diungkapkan BPS dalam rilis tersebut, seperti yang dilansir Harian Kompas, Edisi 2 Juli 2008.Pertama, penurunan angka kemiskinan terjadi di pedesaan yang disebabkan kestabilan harga beras dan kenaikan riil upah petani periode Maret 2007 - Maret 2008. Kedua, inflasi umum pada Maret 2008 terhadap Maret 2007 relatif stabil, yakni 8,17% dan rata-rata harga beras turun 3,01% pada periode yang sama. Analisis BPS diperkuat dengan data bahwa 63% penduduk miskin tinggal di desa dan sebagian besar bekerja di sektor pertanian. Tentu saja rillis terbaru pemerintah tersebut kembali menuai kritik. Dan, beberapa pengamat ekonomi, seperti Ekonom Hendri Saparini menyatakan yang dikutip Kompas, Edisi 2 Juli 2008 menggunakan beras sebagai barometer pengukur angka kemiskinan merupakan penyederhanaan persoalan. Walaupun ada program raskin (beras untuk keluarga miskin) dan bantuan langsung tunai guna menutupi kebutuhan 2.000 kalori per hari untuk konsumsi, tapi hal tersebut belum memperhitungkan kualitas hidup masyarakat. Dan jika diamati data kemiskinan yang dikeluarkan pemerintah untuk Maret 2008, saat itu harga BBM belum dinaikkan dan angka inflasi belum setinggi saat ini.
Berbagai patologi (penyakit) kemiskinan inilah yang menjadi masalah serius bangsa Indonesia, kebanggaan Indonesia sebagai sebuah bangsa yang besar akan luntur apabila masalah ini tak segera diatasi. Sejatinya pemerintah Indonesia tidak berpangku tangan melihat situasi seperti ini, berbagai program penanggulangan kemiskinan sudah dilakukan. Program Pembinaan dan Peningkatan Pendapatan Petani dan Nelayan Kecil (P4K), Program Tabungan dan Kredit Usaha Kesejahteraan Rakyat (Takesra-Kukesra), Program Pengembangan Kecamatan (PPK), Program Penanggulangan Kemiskinan Perkotaan (P2KP) pada tahun 2006 telah mencakup 39.282 desa/kelurahan di 2.600 kecamatan, Program Pembangunan Prasarana Pendukung Desa Tertinggal (P3DT). (Kompas, Edisi 2 Juli 2008). 
Akibat krisis, jumlah penduduk miskin diperkirakan semakin bertambah di negara kita ini, bahkan kita lihat bersama bahwa semakin berbondong-bondong masyarakat pedesaan menuju ibukota negara (Jakarta) untuk mengadu nasib, kendatipun harus tinggal dikolong jembatan. Setiap hari kita saksikan bersama distasiun televisi dimana para pedagang kaki lima banyak digusur alasannya karena merusak pemandangan kota. Dan itu juga bukan hanya di ibukota negara saja namun juga di povinsi seluruh Indonesia. Sekarang ada pertanyaan dari penulis sampai kapankah mereka harus lari dari kejaran satpol PP (pamong praja)?. Mungkinkah Pemilu 2009, menentukan nasib saudara-saudara kita, ini perlu jawaban yang penuh analisis. 
2. Analisis Hubungan Sebab Akibat 
Berdasarkan dari identifikasi diatas dapat penulis analisis bahwa ada dua kondisi yang menyebabkan kemiskinan bisa terjadi, yakni kemiskinan “alamiah” dan kemiskinan “buatan”. Kemiskinan alamiah terjadi antara lain akibat sumber daya alam yang terbatas, penggunaan teknologi yang rendah dan bencana alam. Kemiskinan "buatan" terjadi karena lembaga-lembaga yang ada di masyarakat membuat sebagian anggota masyarakat tidak mampu menguasai sarana ekonomi dan berbagai fasilitas lain yang tersedia, hingga mereka tetap miskin. Maka itulah sebabnya para pakar ekonomi sering mengkritik kebijakan pembangunan yang melulu terfokus pada pertumbuhan ketimbang pemerataan. 
Dalam analisis ini penulis juga kutip dari tulisan Awali Rizki tentang hasil pidato kenegaraan presiden tentang Komitmen resmi Program Kemiskinan dari Pemerintah : “Pemerintahan Presiden SBY sejak awal menyatakan komitmen untuk menurunkan angka kemiskinan menjadi 8,2 % pada tahun 2009”. Secara konsisten dalam berbagai kesempatan, komitmen ini diberi penekanan, seperti dalam Nota Keuangan, Pidato Kenegaraan, dan dokumen resmi lainnya. Sebagai implementasi, ada banyak program disertai kucuran dana yang telah dilaksanakan. (Awalil Rizki : 2008). Beragamnya pengertian kemiskinan tersebut seolah menyadarkan kita bahwa bangsa Indonesia ternyata miskin dari berbagai segi, tidak hanya miskin secara kapital, akan tetapi juga miskin secara sosial, politik, kualitas SDA (sumber daya alam), partisipasi bahkan kebebasan. 

3. Kesimpulan dan Rekomendasi Kebijakan 

Kesimpulan dari makalah ini adalah bahwa masalah kemiskinan hanya dapat diatasi dengan semakin meningkatkan utilitas dari warga negara (terutama dari kalangan miskin) melalui pembukaan segenap akses yang diperlukan agar produktifitas mereka semakin meningkat. Hal itu hanya dimungkinkan jika tersedia fasilitas yang memadai untuk tersedianya komunikasi interaktif dengan kelompok masyarakat miskin. 
Konsep utama yang dikembangkan dalam makalah ini mengajak untuk menjadikan masalah kemiskinan sebagai masalah yang bersifat sistemik, yang harus diselesaikan melalui dua pendekatan penting. Pendekatan pertama adalah memberdayakan orang miskin untuk kemudian menjadi kontributor penting dalam pertumbuhan ekonomi, dan menjadikan tugas tersebut tugas seluruh institusi pemerintahan dan bukan kompartemen pemerintahan tertentu saja. Khususnya pada tugas kolektif untuk memberikan akses pada terbentuknya forum-forum masyarakat miskin yang difasilitasi oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat dan memberdayakan forum-forum sejenis yang telah terbentuk. tugas tersebut tugas seluruh institusi pemerintahan dan bukan kompartemen pemerintahan tertentu saja. Khususnya pada tugas kolektif untuk memberikan akses pada terbentuknya forum-forum masyarakat miskin yang difasilitasi oleh pemerintah maupun lembaga swadaya masyarakat
memberdayakan forum-forum sejenis yang telah terbentuk. Hal itu dapat diwujudkan jika tersedia suatu fasilitas interaksi komunikasi melalui ketersediaan forum yang memungkinkan adanya akses bagi masyarakat miskin untuk memperoleh pembelajaran agar dapat meningkatkan produktifitasnya sesuai dengan kondisi mereka masing-masing. 
. Untuk dapat mengakselerasi program-program mengatasi kemiskinanan diatas maka setidaknya diperlukan empat rekomendasi kebijakan : 
A. Sesuai dengan konsep dasar yang dikembangkan dalam makalah ini, maka rekomendasi kebijakan pertama diarahkan pada peningkatan pertumbuhan ekonomi. Hal ini dapat dicapai dengan sinergi kebijakan yang mengakumulasi modal domestik, penanaman modal asing dan kebijakan investasi yang diarahkan pada aktifitas industri yang produktif. Program kerja yang dapat dilakukan antara lain: (1) mempercepat belanja negara yang dialokasikan pada sejumlah proyek infrastruktur dan memberdayakan usaha kecil menengah sektor-sektor produksi, (2) mendukung dan memfasilitasi gerakan nasional penanggulangan kemiskinan dan krisis BBM melalui rehabilitasi dan reboisasi 10 juta hektar lahan kritis dengan tanaman yang menghasilkan energi pengganti BBM kepada masyarakat luas, diantaranya umbi-umbian, tebu, kelapa sawit, dan sagu.
B. Rekomendasi kedua adalah kebijakan penguatan sistem pendidikan nasional yang berorientasi pada penciptaan lapangan kerja. Kebijakan pendidikan harus diintegrasikan dengan kebijakan yang mengatur industri, ketenagakerjaan dan ilmu pengetahuan dan teknologi. Tujuan dari rekomendasi kebijakan kedua ini adalah untuk mengkonversi individu miskin menjadi para wirausaha yang produktif. Selain itu kebijakan ini juga ditujukan untuk terus meningkatkan ketrampilan dari para individu miskin melalui peningkatan kapasitas pengetahuan yang dimilikinya
Bentuk program kerja yang dapat dilakukan antara lain: keberadaan kredit mikro bagi para individu miskin yang dirancang dengan skema yang sedemikian sehingga memacu produktifitas dan daya saing dari individu miskin tersebut. Program ini dilakukan dengan koordinasi Bank Indonesia melalui berbagai program keuangan mikro (microfinance) bersama bank-bank daerah seperti: Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR).
C. Rekomendasi ketiga adalah kebijakan yang mengatur pembangunan suatu kelembagaan perlindungan sosial bagi warga negara. Rekomendasi ini diarahkan akan terbangunnya suatu sistem yang melindungi kelompok miskin tertentu dimasyarakat yang tidak memiliki sejumlah keterbatasan dalam akses ke lapangan kerja, seperti misalnya orang cacat dan lanjut usia. Selain itu, kebijakan ini juga menjamin adanya jaminan sosial bagi warga negara ketika terjadi ketegangan ekonomi yang luar biasa. Bentuk program kerjanya antara lain adalah jaminan asuransi, jaminan penanganan khusus untuk pemberikan kredit bagi para cacat untuk wira usaha dan regulasi lainnya terkait dengan upah minimum dan fasilitas minimum bagi para pekerja.
D. Rekomendasi keempat adalah kebijakan yang memungkinkan adanya akses untuk menyuarakan aspirasi dan pendapat dari kalangan miskin. Kebijakan ini diarahkan agar memungkinkan adanya dialog atau komunikasi dua arah antara pemerintah dan kelompok masyarakat miskin, dengan cara ini maka dapat diupayakan adanya pemahaman yang lebih baik antara kedua pihak, yang berlanjut pada penanganan masalah kemiskinan yang lebih efektif. Rekomendasi yang keempat ini cukup penting, karena kurang efektifnya sejumlah solusi masalah kemiskinan dimasa lalu adalah sehubungan belum berfungsinya dengan efektif sebuah mekanisme komunikasi interaktif yang optimal yang sanggup mentransmisikan kepentingan masyarakat miskin kedalam suatu tatanan program yang produktif. Sehingga masyarakat miskin sering masih dianggap sebagai beban dalam suatu sistem ekonomi, adapun konsepsi dasar yang dikembangkan dalam makalah ini adalah bagaimana merubah total posisi masyarakat miskin yang tadinya sebatas beban dalam sistem ekonomi tersebut, menjadi kontributor dalam pertumbuhan ekonomi, khususnya melalui perannya yang semakin aktif dalam penciptaan lapangan kerja melalui kewirausahaan (entrepreneurships).

masalah sosial

MASALAH SOSIAL KEMISKINAN:



Saat ini banyak sekali permasalahan kasus-kasus sosial yang terjadi disekeliling kita.Sebagai manusia biasa yang memiliki hati nurani,kita tidak bisa menghindar begitu saja darimasalah sosial yang muncul disekitar kita.
Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dimiliki seperti makanan,minuman,pakaian,tempat berlindung hal-hal ini berhubugan erat dengan kualitas hidup.Menurut data hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas),angka kemiskinan Indonesia pada 2008 mencapai 37,17 juta dan di 2009 mencapai 33,714 juta.Jika dilihat dari data,angka kemiskinan diperkirakan turun sekitar 4 jutaan.Walaupun mengalami penurunan,tetap saja saat ini masih banyak orang miskin dan orang tidak mampu di Indonesia.

Kemiskinan saat ini memang merupakan suatu kendala dalam masyarakat ataupun dalam ruanglingkup yang lebih luas.Kemiskinan menjadi masalah sosial karena ketika kemiskinan mulai merabah atau bertambah banyak maka angka kriminalitas yang ada akan meningkat.Pusaran arus besar pemikiran sekitar kita saat ini menerjemahkan kemiskinan sebagai pangkal penyebab masalah sosial dan ekonomi.Bersumber konstruksi ini,penanganan pengurangan orang miskin berpotensi bersilang jalan.Pada satu kutub kemiskinan diatasi lewat pemberdayaan atau mengasumsikan potensi inheren orang miskin.Kemiskinan menjadi masalah sosial ketika stratifikasi dalam masyarakat sudah menciptakan tingkatan atau garis-garis pembatas.Sehingga ada kejanggalan dalam interaksi antara orang yang berada di tingkatan yang dibawah dan diatasnya.

Kemiskinan juga sangat berpengaruh terhadap lingkungan hidup yang akhirnya akan merusak lingkungan itu sendiri.Penduduk miskin yang terdesak akan mencari lahan-lahan kritis dan lahan-lahan koservasi sebagai tempat pemukiman.Lahan-lahan yang seharusnya berfungsi sebagai kawasan penyangga atau mempunyai fungsi konservasi tersebut akan kehilangan fungsi lingkungannya setelah dimanfaatkan untuk kawasan pemukiman.Akibat berikutnya,maka akan menyebabkan terjadinya ketidakseimbangan lingkungan.

Kedua,lapangan pekerjaan,penduduk miskin tanpa mata pencaharianakan memanfaatkan lingkungan sekitar,sebagai usaha untuk memenuhi kebutuhannya tanpa mempertimbangkan kaidah-kaidah ekologis yang berlaku.Karena desakan ekonomi,banyak penduduk yang dalam memenuhi kebutuhan hidupnya memasuki kawasan-kawasan yang sebenarnya dilindungi,apabila tidak dicegah dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama menyebabkan kawasan lindung akan berkurang bahkan hilang sama sekali,yang berdampakpada hilangnya fungsi lingkungan(sebagai pemberi jasa lingkungan).
 
http://mochammad-ifnu.blogspot.com